Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang buka suara soal dugaan pelajar masuk SMP Negeri di luar sistem PPDB. Pihak Disdikbud membantah adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB SMP 2023/2024.
Subkoordinator Kelembagaan dan Sarana-Prasarana Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan sudah menerima aduan dari Malang Corruption Watch (MCW) terkait persoalan dugaan pelajar masuk SMP Negeri di luar sistem PPDB.
Ia menyampaikan terkait dengan perbedaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan laman resmi dari PPDB online Kota Malang bukan menjadi hal yang aneh. Sebab, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi perbedaan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di juknis (petunjuk teknis) yang berlaku ada keterangan apabila kekurangan pagu, masih bisa dilakukan PPDB secara offline. Dimana ada pagu yang lebih itu adalah bentuk akomodir bagi siswa prasejahtera. Ada juga yang pindah karena masuk pesantren atau pindah keluar kota," ujarnya pada Kamis (3/8/2023).
Muflikh menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sekolah yang laman Dapodik terdapat kelebihan pagu.
"Jadi ketika lebih dari pagu di salah satu sekolah, akan ada pemberitahuan tanda merah. Kalau merah tetap diterjang kemungkinan siswanya tidak bisa mendapatkan BOS dan siswanya tidak bisa tercantum di sekolah tersebut dan tidak mendapat ijazah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, MCW menduga ada sekitar 1.075 siswa SMP Negeri yang diduga penerimaanya dilakukan di luar sistem PPDB online. Dugaan kecurangan ini muncul dari temuan perbedaan data di Dapodik dengan laman resmi dari PPDB online Kota Malang.
(abq/iwd)