MCW Sebut Ribuan Pelajar Kota Malang Diduga Masuk SMPN Tanpa Lewat PPDB

MCW Sebut Ribuan Pelajar Kota Malang Diduga Masuk SMPN Tanpa Lewat PPDB

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 19:15 WIB
PPDB 2023 di Malang
Malang Corruption Watc datangi DIsdikbud soal temuannya (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Ribuan pelajar diduga masuk mendaftar di SMP Negeri tanpa melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Temuan ini diungkapkan Malang Corruption Watch (MCW).

Kepala Divisi Advokasi MCW Ali Fkri Handani mengatakan pagu PPDB SMP di Kota Malang sudah ditentukan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang tentang petunjuk pelaksanaan PPDB 2023/2024.

Di dalamnya dijelaskan masing-masing pagu SMP melalui jalur zonasi sebesar 50%, kemudian untuk jalur afirmasi 15%, kepindahan orang tua 5%, serta 30% melalui jalur prestasi. Pagu yang ditentukan itu dilaksanakan dalam sistem daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dilaksanakan dengan sistem daring artinya dalam PPDB SMP tidak ada penambahan jalur khusus secara luring. Berbeda dengan TK dan SD yang dibolehkan menambah jalur khusus secara luring," jelas Ali, Kamis (3/8/2023).

Sedangkan pada pelaksanaan PPDB SMP 2023/2024, MCW menemukan perbedaan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan laman resmi dari PPDB online Kota Malang. hal tersebut menjadi dasar kecurigaan MCW adanya kecurangan.

ADVERTISEMENT

"Salah satu SMP Negeri di Kota Malang berdasarkan data Dapodik memiliki jumlah rombel (rombongan belajar) 8 di satu angkatan. Jika dikalikan dengan rasio kuota setiap rombel yakni 32 pagu," terang Ali.

"Maka muncul total 256 siswa pada SMP tersebut. Ketika kami cocokkan dengan laman PPDB online, sekolah tersebut hanya memiliki pagu sebanyak 252 siswa, otomatis terdapat selisih pagu 4 kursi," sambungnya.

Menemukan adanya hasil tersebut, MCW mencoba melakukan penelusuran ke seluruh SMP di Kota Malang dan membandingkan jumlah pagu seperti yang dilakukan di salah satu SMP Negeri Kota Malang.

Hasilnya ada potensi sekitar 1.075 pagu atau siswa yang diduga secara keseluruhan proses penerimaanya dilakukan di luar sistem PPDB. Tak berhenti di situ, MCW juga melakukan penelusuran data lain untuk mengkonfirmasi potensi tersebut.

"Kami melakukan penelusuran lain dengan melihat data peserta didik langsung dari SMP di Kota Malang melalui MPLS pada sasaran sekolah kemudian membandingkan dengan data PPDB online," ungkap Ali.

"Dari situ, kami menggunakan empat SMP di Kota Malang sebagai sampel penelusuran fakta. Hasil penelusuran menunjukkan ada total 151 pagu/siswa secara keseluruhan penerimaanya dilakukan di luar sistem PPDB," tandas Ali.




(abq/iwd)


Hide Ads