Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan 80 persen trotoar di Kota Pasuruan rusak oleh parkir kendaraan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada warga yang masih parkir di trotoar.
Gus Ipul mengatakan trotoar sejatinya ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun kenyataannya digunakan tidak sesuai peruntukkannya, parkir dan berjualan.
Pihaknya sudah beberapa bulan ini memberikan sosialisasi dan imbauan di banyak saluran agar warga tidak parkir di trotoar. Gus Ipul menegaskan pada saatnya akan memberikan sanksi tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan ada sanksi untuk kendaraan yang parkir di atas trotoar," kata Gus Ipul, Rabu (2/8/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, menambahkan penertiban sanksi bagi pelanggar parkir diatur di dalam peraturan wali kota (perwali).
Tak hanya itu, dalam Perwali juga mengatur penindakan kepada oknum-oknum yang kedapatan melakukan pungli kawasan parkir.
"Saat saat perwalinya masih berproses di Pemprov Jatim. Kami juga menyiapkan tim terpadu untuk penindakan," kata Andri.
(abq/dte)