Pj Wali Kota Batu Ngantor di TPA Tlekung Demi Tuntaskan Masalah Bau Sampah

Pj Wali Kota Batu Ngantor di TPA Tlekung Demi Tuntaskan Masalah Bau Sampah

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 02 Agu 2023 04:00 WIB
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. (Foto: Istimewa/Dok. Diskominfo Kota Batu)
Kota Batu -

Persoalan bau sampah di TPA Tlekung, Kota Batu kerap sekali dikeluhkan oleh warga sekitar. Permasalahan itu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berkomitmen untuk menuntaskan masalah tersebut. Bahkan, untuk membuktikan komitmennya menangani persoalan itu, dia rela berkantor sementara di TPA Tlekung.

Aries berjanji menuntaskan persoalan bau sampah tersebut dalam kurun waktu 1 bulan. Apabila permasalahan tersebut tak selesai dalam kurun waktu 1 bulan, dia akan mundur dari jabatannya. Itu tertuang dalam surat pernyataan yang dia tandatangani selaku Pj Wali Kota Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini upaya pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat dan menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi terbaik," ujar Aries kepada awak media Selasa (1/8/2023).

Demi menangani persoalan ini, Pemkot Batu berencana mengoptimalkan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di desa dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Pengoptimalan TPS3R itu diutamakan di kelurahan yang hanya mengandalkan APBD sebagai sumber dana utama.

Total terdapat 14 desa dan kelurahan yang memiliki TPS3R. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Batu. Ada 4 lokasi TPS3R di Kecamatan Batu, yakni di Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, Desa Sumberejo, dan Desa Oro-oro Ombo.

Kemudian, di Kecamatan Junrejo terdapat 3 lokasi TPS3R yaitu di Kelurahan Dadaprejo, Desa Beji, dan Desa Pendem. Kemudian di Kecamatan Bumiaji ada 7 lokasi TPS3R yaitu di Desa Sumberbrantas, Desa Gunungsari, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Punten dan Desa Bulukerto.

"Di Desa Tlekung tidak ada TPS3R karena sudah satu tempat di TPA Tlekung, di Desa Torongrejo, dan Junrejo (yang) masih dalam rencana pembangunan," katanya.

Aries juga menginstruksikan seluruh OPD menyusun matriks tugas yang menetapkan prioritas tindakan dan kinerja mereka untuk memantau progres hasil kerjanya. Selain itu, Semua pihak juga diminta untuk berkinerja cepat dan terukur guna mencapai hasil yang nyata dan berkelanjutan.

"Kinerja yang dihasilkan bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya perbaikan untuk masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Sejauh ini terdapat berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengoptimalkan TPS3R. Seperti belum tersedianya kelembagaan pengelola, pemenuhan sarana dan prasarana yang belum lengkap, pemilahan terbatas pada sampah yang bisa didaur ulang.

Kemudian, belum tersedianya komposter untuk mendaur ulang sampah organik sehingga tetap dimasukkan ke TPA Tlekung. Pihaknya saat ini juga tengah mendata kebutuhan sarana dan prasarana TPS3R.

"Sehingga, diharapkan bisa segera dilakukan pengadaan sesuai kebutuhan. Bagi TPS3R yang membutuhkan sarana dan prasarana pendukung, kita data dan kita upayakan untuk segera terpenuhi," katanya.

"Bagi yang belum membentuk kelembagaan, harus segera dituntaskan dan dioperasikan. Termasuk desa yang belum memiliki TPS3R, maka harus segera direncanakan dan dimulai pembangunannya," tambahnya.

Aries mengatakan, tujuan pengolahan sampah di TPS3R untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah. Sehingga, pengolahan sampah secara lebih lanjut di TPA.

Pemkot Batu juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk TPS3R yang meliputi SOP Penataan Sampah TPS, SOP Pengangkutan Sampah, SOP Pengumpulan Sampah, dan SOP TPA.

Seluruh SOP tersebut didesain untuk mendukung konsep pengelolaan sampah yang berbasis pada prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

SOP yang ada diharapkan dapat membantu mengoptimalkan proses pengolahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sampah di Kota Batu.




(dpe/iwd)


Hide Ads