Rocky Gerung Bilang Ini ke Jokowi karena Mau Jual IKN ke Kanada

Rocky Gerung Bilang Ini ke Jokowi karena Mau Jual IKN ke Kanada

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 01 Agu 2023 20:24 WIB
Rocky Gerung di Undar Jombang
Rocky Gerung saat jadi pemateri di seminar Mimbar Mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Rocky Gerung kembali mengkritik Presiden Jokowi. Kali ini dia mengkritisi soal Ibu Kota Negara (IKN). Rocky Gerung menilai Jokowi keliru karena menawarkan proyek IKN ke Kanada.

"Apa yang terjadi dengan IKN? Itu yang saya bilang, Jokowi buat ketololan karena mau jual IKN ke Kanada. Kan tolol namanya kan. Loh, Kanada itu negeri yang paling antideforestasi. Sudah pasti ditolak. Nyatanya memang ditolak," ucap Rocky Gerung saat menjadi pembicara seminar Mimbar Mahasiswa di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Selasa (1/8/2023).

Rocky Gerung mengibaratkan pencarian investor proyek IKN ini ibarat orang pacaran. Indonesia dianggap memaksa calon investor IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, tolol. Dia PHP calon pacar yang tidak menginginkan dia, maksa. Sekarang pergi ke China, maksa lagi. Itu yang saya katakan Pak Jokowi membuat kebijakan yang tolol sebagai Presiden. Kan beda nuansanya," tambahnya.

Menurut Rocky, tak semestinya orang yang berani berkata jujur sepertinya dirinya harus dibenci. Terlebih lagi ia siap membuktikan setiap poin kritiknya kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Kenapa mesti benci kepada orang yang mengucapkan hal yang jujur. Saya ucapkan jujur. Buktikan! Oke saya buktikan. Buka forum, saya terangkan satu per satu. Nggak berani. Terus demo kiri kanan koar-koar. Undang ke sini, saya mau bicara itu. Semua ilmu pengetahuan saya tahu," tandasnya.

Rocky Gerung sendiri sebelumnya dianggap menghina Jokowi dalam acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Hal ini membuat Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7).

Rocky dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.




(dpe/dte)


Hide Ads