DT (13) siswa kelas 7 salah satu SMPN di Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menjadi korban pemukulan oleh dua kakak kelasnya. Dinas Pendidikan setempat sempat memediasi kasus tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah yang dikonfirmasi detikJatim membenarkan aksi pemukulan yang menimpa siswa baru tersebut. Peristiwa itu terjadi saat hari pertama anak-anak masuk sekolah, Senin (24/7) .
Menurut Zubaidah, kendati kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab anak sebagai korban dan pelaku yang terlibat kasus tersebut harus nyaman setelah dilakukan penyelesaian. Penyelesaian kasus itu pun melibatkan bhabinkamtibmas agar tidak terjadi laporan di belakang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus minimalkan kasus seperti itu. Untuk itu harus berikan perlindungan anak semuanya. Dengan adanya kejadian ini kepsek dan guru harus lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Tak hanya itu pengawasan terhadap anak-anak juga dilakukan pada saat jam istirahat," kata Zubaidah.
Zubaidah mengatakan kasus pemukulan itu bermula saat korban bersama teman-temanya yang masih kelas 7 SMP membersihkan ruang UKS. Di ruang itu, korban bermain tali pramuka bersama teman-teman sekelas dan mengenai bagian vital satu teman yang usai sunat.
"Ternyata anak yang menangis itu habis sunat. Kemudian karena nangis gurunya sudah menyelesaikan (mendamaikan) antara anak dengan korban," papar Zubaidah.
Zubaidah menyebut meski sudah didamaikan ternyata masih berbuntut panjang. Seorang siswa lain mengadukan peristiwa yang menimpa anak menangis itu kepada kakak kandungnya yang duduk di bangku kelas sembilan.
Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa adiknya, pelaku langsung mencari korban dan memukulnya. Tak sendirian, pelaku dibantu seorang teman kelasnya saat memukul korban.
"Mendapatkan pengaduan itu, kakaknya langsung memukul korban. Mengetahui pemukulan, guru sekolah setempat langsung melerai. Guru juga mengkomunikasikan dan memediasi dengan orang tua korban," jelas Zubaidah.
Zubaidah menambahkan dua siswa yang memukul korban tidak dikeluarkan dari sekolah. Pasalnya antara pelaku dan korban bersama kedua keluarga sudah memaafkan.
"Kalau mengeluarkan itu pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan hak pendidikan kepada anak-anak. Kita pun sudah melakukan mediasi kemudian kedua belah pihak sudah memaafkan," tandas Zubaidah.
(abq/iwd)