Forkopimda Jawa Timur mengimbau membongkar tugu silat karena dinilai jadi salah satu pemicu konflik antarperguruan. Merespons hal ini, 12 perguruan silat di Situbondo meminta waktu saat pertemuan dengan Forkopimda setempat.
"Memang sudah dilakukan pertemuan. Mereka meminta waktu untuk melakukan pembongkaran," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Jumat (28/7/2023).
Menurut Sumrahadi, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para perguruan silat yang ada di Situbondo. Dalam rakor tersebut juga melibatkan pihak Pemkab, kejaksaan, Kodim, serta sejumlah perguruan silat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan membongkar secara mandiri. Tapi masih meminta waktu," jelas Sumrahadi.
Dikatakan Sumrahadi, untuk melakukan pembongkaran (tugu silat) memang masih belum dilakukan perguruan silat. Karena mereka masih proses pembicaraan di internal masing-masing.
Sebanyak 12 perguruan silat di Situbondo yang telah menandatangani kesepakatan untuk mempertimbangkan pembongkaran tugu yakni PSHT, Persanas ASAD, Tapak Suci, Pagar Nusa, Perisai Diri, Pamur, PS Naga Putih, PPSSA, IKSPI, Cempaka Putih, Ksatria Mandala, Pandan Alas.
Keduabelas perguruan silat tersebut setuju untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi kenyamanan masyarakat. Dalam pertemuan itu mereka juga menyepakati 11 poin kesepakatan. Diantaranya menjaga kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dengan menjaga hubungan baik, saling menghormati dan tidak melakukan aksi anarkis.
(abq/iwd)