Peningkatan layanan masyarakat terus dilakukan Pemkab Gresik. Terbukti, demi memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor, Pemkab Gresik berkeinginan agar kantor Keimigrasian Wilayah Jatim agar membuka kantor layanan di Gresik.
"Saya harap kantor Imigrasi buka kantor di Gresik. Kenapa? Agar masyarakat mudah memperoleh pelayanan paspor. Selain itu juga mendukung kinerja Timpora dengan tupoksinya mengawasai WNA di Gresik," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani alias Gus Yani.
Dia sampaikan itu saat menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak pada Kamis (27/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab dipanggil Gus Yani itu menambahkan dengan adanya kantor imigrasi di Gresik, selain warganya menjadi lebih mudah saat mengurus paspor, kantor Imigrasi di Gresik juga bakal berdampak pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Gresik.
Ditambah lagi, kata dia, Gresik saat ini termasuk sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada banyak perusahaan besar yang mana beberapa di antaranya juga melibatkan tenaga asing.
"Kabupaten Gresik terdapat banyak perusahaan besar. Tentu intensitas kegiatan industri sangat pesat. Hal ini menurut saya menjadikan potensi hilir mudiknya orang asing di Gresik," tambahnya.
Gus Yani menyatakan bahwa Timpora ini adalah langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.
Turut hadir dalam rakor itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi dan Kepala Bidang Informasi dan Perizinan Kanwil Kemenkumham Jatim Perdemuan Sebayang.
"Saya sangat mendukung adanya kegiatan ini. Mohon kita bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan WNA di wilayah Gresik. Mengingat Gresik ini adalah wilayah strategis kegiatan industrialisasi," kata Gus Yani.
Untuk itu, kata Gus Yani, sinergitas dan kolaborasi sangat perlu dilakukan. Tujuannya supaya antara pemerintah daerah, kantor imigrasi, dan instansi terkait lainnya bisa memiliki data yang sama terhadap WNA.
"Pentingnya harmonisasi semua pihak terkait pengawasan WNA. Terutama masalah pendataan yang valid. Karena dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Gresik ini kita harus bersinergi dan berpegang pada data yang ada untuk melaksanakan tusinya masing-masing," tutupnya.
(dpe/iwd)