Problem seragam yang dijual sekolah negeri dari tahun ke tahun selalu sama. Masalahnya adalah harga yang terlalu mahal dibandingkan di pasaran. Kenapa hal itu bisa terjadi?
Pengamat Pendidikan Surabaya Isa Anshori menegaskan penyebabnya karena selama ini tidak ada regulasi khusus yang mengatur soal harga seragam yang dijual koperasi atau toko sekolah negeri.
"Sehingga lagi-lagi, dalam kasus ini, pemerintah harus hadir dalam bentuk regulasi. Terutama untuk sekolah-sekolah negeri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menurutnya harus hadir dengan membuat regulasi yang mengontrol standar harga seragam tertinggi yang dijual di sekolah.
"Seharusnya pemerintah punya standar harga. Apalagi untuk putih abu-abu itu kan standar sebetulnya. Kecuali seragam khusus seperti batik tidak bisa dicari di luar," katanya.
Isa menyarankan pemerintah membuat regulasi harga maksimum itu supaya masyarakat bisa turut mengontrol permainan harga yang mungkin dilakukan oknum di sekolah.
"Tapi hari ini kan nggak. Satu sekolah dengan lainnya meski jenisnya sama, putih abu-abu misalkan, harganya bisa berbeda satu sama lain," ujarnya.
Dia tegaskan bahwa aturan seperti itu belum ada di dalam Peraturan Daerah, baik dari Pemprov Jatim yang mewenangi pendidikan SMA sedejat maupun pemkab/pemkot yang menaungi SD dan SMP.
"Aturan seperti itu belum ada dalam peraturan Daerah. Apalagi sekarang ini kan pembagian kewenangan, kalau dulu sebelum adanya UU 23/2014 semuanya kewenangan kabupaten/kota, nah itu kan lebih mudah kewenangan pemkab untuk mengatur itu," katanya.
Pria yan juga menjabat Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim itu mendorong Gubernur Jatim maupun bupati/wali kota untuk mengaturnya.
"Sekarang seharusnya tetap bisa diatur, misalnya untuk SMA kan gubernur bisa menyatur harga tertinggi (seragam) untuk setiap kabupaten/kota untuk seragam yang sama. Seperti UMK/UMR itu. Demikian juga SD dan SMP, Pemkab/Pemkot bisa mengatur harga tertingginya berapa," ujarnya.
Khusus untuk seragam SMA, Isa mengakui pasti akan ada perbedaan harga untuk masing-masing daerah. Ketentuan soal batas harga maksimal itu bisa mengacu pada estimasi yang ada.
"Mungkin Surabaya beda dengan di Pasuruan. Kalau di Pasuruan karena butuh ongkos transport dan sebagainya. Nah menurut saya harus ada regulasi yang jelas dan tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Seragam mahal di Tulungagung potret dari penjualan seragam di daerah lain. Baca halaman selanjutnya.