Pemerintah Provinsi Jatim membuka layanan pengaduan terkait seragam dan sumbangan sekolah. Pengaduan itu dibuka melalui nomor WhatsApp, telepon, dan situs web.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki keluhan terkait seragam dan sumbangan sekolah bisa menghubungi nomor WhatsApp 081132220000.
"Bisa juga ke hotline 1500117 atau ke website cettarjatimprov.go.id," ujarnya, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan harga kain seragam yang terlampau mahal dan memberatkan orang tua siswa hingga sumbangan sekolah saat ini menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi.
"Ini menjadi atensi serius dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saya juga dapat pengaduan melalui media sosial. Ada namanya infaq, daftar ulang ya apalah, sumbangan itu benar-benar harus tegas tidak boleh ada pemungutan yang sifatnya terorganisir dan menciptakan sugesti tekanan kepada siswa," ujarnya.
Tidak hanya itu, Emil mengaku dinas pendidikan juga tengah menyiapkan SOP terkait sumbangan sukarela di SMA dan SMK negeri. Pihaknya menegaskan bahwa sumbangan sukarela bisa dilakukan komite sekolah namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada unsur paksaan.
"Kalau memang ada sumbangan sukarela jangan sampai judulnya sukarela tapi penerapannya itu menimbulkan ketakutan bagi orang tua siswa dan siswanya sendiri," tegasnya.
Sekadar mengingatkan, berdasarkan bukti nota pembelian yang diterima detikJatim, rata-rata harga seragam yang dijual di koperasi maupun toko SMA Negeri terbilang lebih mahal dibandingkan harga di pasaran.
Seperti yang terjadi di Tulungagung, sudah ada 2 koperasi atau toko SMA Negeri yang ketahuan menerapkan biaya mahal untuk harga kain seragam maupun atribut sekolah bagi siswa baru.
Emil sendiri sempat membandingkan harga seragam mahal di SMA Negeri 1 Kedungwaru dan SMA Negeri 1 Karangrejo, Tulungagung. Untuk 1 setel kain seragam putih abu-abu di 2 sekolah itu masing-masing Rp 359.400 dan Rp 575.000.
"Satu setel kain dijual Rp 575 ribu yang putih abu-abu, padahal kalau di luar (di pasaran) Rp 170 ribu sudah dapat. Nah makanya apa itu maksudnya?" Kata Emil terheran-heran.
(dpe/dte)