Undang-Undang Kesehatan telah disahkan oleh DPR RI pada 11 Juli 2023 lalu. Seluruh dekan Fakultas Kedokteran (FK) se-Indonesia pun mengambil sikap, khususnya pada pendidikan dokter spesialis.
Dalam forum dekan, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang juga Dekan FK Unair, Prof Dr dr Budi Santoso SpOG Subsp FER berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan dokter. AIPKI juga terus berkomitmen mengembangkan pendidikan kedokteran di Indonesia, karena hal itu yang menjadi sorotan dari berbagai pihak.
"Kita sikapi UU Kesehatan yang disahkan DPR terlepas dari pro dan kontranya. Kita sama-sama mengawal dan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis, dan sub spesialis tetap berkualitas," kata Budi, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia bersama 91 institusi penyelenggara pendidikan kedokteran di Indonesia juga membentuk Pokja. Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan pemerintah dan menteri.
Sehingga, nantinya AIPKI bisa mewujudkan pendidikan kedokteran yang bermartabat, beretika, bermoral dan profesional. Agar pasien yang ditangani juga merasa nyaman dan percaya dengan kinerjanya.
"Kami akan memastikan agar pendidikan kedokteran di masa mendatang tetap melahirkan dokter berkualitas baik. Yang melayani dengan hati dan rasa belas kasih yang tinggi," jelasnya.
Dengan disahkannya UU Kesehatan ini, tentunya ada PR tersendiri bagi AIPKI. Oleh karena itu mereka berkumpul untuk berdiskusi dan mencari solusi mengenai isu-isu kunci dalam bidang pendidikan kedokteran
"AIPKI akan turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
(abq/iwd)