Pengaduan layanan publik di Pacitan relatif rendah. Hal itu terekam dari data yang dibeber Ombudsman Perwakilan Jatim. Bahkan selama 2 tahun terakhir Ombudsman tidak mendapati ada laporan dugaan praktik maladministrasi dari Kota 1001 Gua.
"Kami sengaja memilih Pacitan sebagai lokasi kegiatan kami untuk melakukan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin kepada detikJatim, Jumat (21/7/2023).
PVL dimaksud, lanjut Agus, digelar di beberapa titik secara bergantian. Antara lain di Mal Pelayanan Publik (MPP) di bawah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak itu saja, Ombudsman juga melakukan pemantauan langsung layanan dokumen kependudukan di Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo. Kegiatan berikutnya berupa sosialisasi. Kali ini sasarannya adalah kelompok masyarakat dari unsur perempuan.
"Kami sengaja memilih Pacitan karena pengaduan dari warga Pacitan yang masuk ke kami itu sangat minim," kata Agus terkait alasan timnya turun langsung ke ujung Barat Daya Jatim tersebut.
Agus memaparkan data cukup unik. Dari total 766 laporan pengaduan di Jatim, tak satupun berasal dari Kabupaten Pacitan. Sementara, penerima manfaat Ombudsman terbanyak berasal dari Pantura. Termasuk di antaranya Surabaya. Berada pada peringkat terbanyak kedua dari jumlah laporan adalah Malang, disusul Tulungagung.
Agus menduga nihilnya laporan pengaduan dari Kabupaten Pacitan dapat disebabkan 2 hal. Pertama, informasi tentang Ombudsman belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sedangkan kemungkinan kedua karena potensi permasalahan sudah terselesaikan di tingkat kabupaten.
Baca juga: 5 Mal Pelayanan Publik di Jatim Diresmikan |
"Bisa jadi pengelolaan pengaduan internal itu sudah berjalan di Kabupaten Pacitan. Sehingga tidak perlu pengaduan eksternal ke Ombudsman," katanya.
Agus Muttaqin menegaskan kehadirannya bersama tim kali ini sekaligus implementasi amanah ombudsman pusat. Yaitu agar lembaga pengurai maladministrasi itu terus meningkatkan jangkauan layanan ke wilayah yang jauh dari Ibu Kota provinsi.
"Saya kira praktik pelayanan publik yang buruk itu mirip gunung es. Di permukaan tampak sedikit, tapi kalau kita ke bawah itu banyak sekali," ujar Agus.
"Harapan kali setelah kami hadir di Pacitan, jumlah pengaduan adalah yang disampaikan kepada kami," pungkasnya.
(hil/fat)