Samanhudi Mulai Disidang, Wali Kota Blitar: Jangan Ada Rekayasa!

Samanhudi Mulai Disidang, Wali Kota Blitar: Jangan Ada Rekayasa!

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 20 Jul 2023 17:25 WIB
Wali Kota Blitar Santoso
Wali Kota Blitar Santoso. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar - Eks Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Samanhudi merupakan aktor utama perampokan rumah dinas (rumdin) wali kota Blitar. Lantas, apa reaksi Wali Kota Blitar Santoso atas sidang tersebut?

"Harapannya semuanya berjalan dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan yang ada. Saya yakin bahwa kejujuran di atas segalanya," ujar Santoso kepada detikJatim, Kamis (20/7/2023).

Santoso yakin hakim dapat melihat persoalan tersebut secara jeli dan memutus perkara dengan mata hati. Dia juga meminta agar proses persidangan dapat berjalan secara adil dan tidak ada rekayasa.

"Oleh karena itu proses persidangan akan berjalan secara fair play. Sehingga, tidak ada rekayasa, aturan ini harus ditegakkan secara tegas dan humanis," tegasnya.

Disinggung lega atau tidak melihat Samanhudi disidang, Santoso menyebut bahwa perkaranya bukan itu. Dia hanya ingin proses hukum ditegakkan secara tegak dalam sidang tersebut.

Lebih lanjut, Santoso mengaku siap apabila dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan. Yang terpenting, kasus perampokan rumah dinasnya dibuka di persidangan dan diusut tuntas.

"Ya kita menunggu, ketika nanti memang harus hadir (diundang jadi saksi) ya kita hadir. Iya dong (harus tuntas), harus itu. Biar hukum yang menuntaskan," tandasnya.

Perampokan rumah dinas wali kota Blitar terjadi pada 12 Desember 2022. Saat itu kawanan perampok sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya. Selain itu, 3 petugas Satpol PP juga berhasil dilumpuhkan. Belakangan diketahui, eks Wali Kota Blitar Samanhudi terlibat dalam perencanaan perampokan itu.


(hil/dte)


Hide Ads