Mantan Pasutri di Kediri Robohkan Rumah Gono Gini Senilai Rp 200 Juta

Mantan Pasutri di Kediri Robohkan Rumah Gono Gini Senilai Rp 200 Juta

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 18 Jul 2023 18:25 WIB
Pembongkaran rumah gono gini di Kediri
Pembongkaran rumah gono gini milik mantan pasutri di Kediri (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Sebuah rumah berukuran 15x10 meter milik Binti Makrifah, di Desa Pranggang, Plosoklaten, Kabupaten Kediri terpaksa dihancurkan hingga rata dengan tanah. Penghancuran dilakukan setelah rumah jadi harta gono-gini.

Rumah tersebut diketahui dibangun mantan pasangan suami istri Alip Febri Santoso dan Binti Makrifah. Penghancuran rumah yang dibangun bersama ini dilakukan setelah disepakati kedua belah pihak dalam surat perjanjian dengan diketahui Kepala Desa Pranggang.

Rofian Ahmad kuasa hukum Binti Makrifah menjelaskan perobohan rumah dilakukan setelah pihak mantan suami menawarkan uang Rp 10 juta. Namun tawaran itu ditolak dan disepakati untuk dirobohkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum rumah ini dirobohkan, pihak mantan suami sebelumnya menawarkan untuk memberikan ganti rugi uang namun hanya senilai Rp 10 juta, sehingga tawaran tersebut ditolak mantan istrinya. Sementara dengan tawaran dari suaminya tersebut, pihak mantan istri menawarkan untuk memberi ganti rugi dengan nilai lebih tinggi dari mantan suami. Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan berumah tangga," jelas Rofian. Selasa (18/7/2023).

Rofian menambahkan untuk mempercepat proses penghancuran, rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat dan untuk biaya pembongkarannya keseluruhan dibiayai oleh Binti Makrifah.

ADVERTISEMENT

Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat.

"Klien kami (Binti Makrifah) yang membiayai keseluruhan pembongkaran, namun untuk perabot yang masih dapat digunakan, seperti daun pintu, jendela dan atap dihibahkan ke organisasi sosial Lazisnu," imbuh Rofian.

Untuk diketahui, mantan suami istri itu dikaruniai 2 anak. Harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan ditaksir nilainya lebih dari Rp 200 juta dan rumah tersebut dibangun di atas tanah milik orang tua Alif Febri Santoso, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads