Polres Sampang resmi menetapkan 3 aktivis Aliansi Pemuda Reformasi yang terlibat dalam pemukulan dr Benny Irawan Kepala Puskesmas Robatal saat audiensi di Dinkes Sampang. Ketiganya dinyatakan memenuhi unsur pidana setelah diamankan dan diperiksa.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyebut 3 orang itu telah dinyatakan memenuhi unsur pidana berdasarkan rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Ketiganya diamankan Senin pagi ini dan ditetapkan tersangka hari ini juga.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim dan Anggota Unit PPA Polres Sampang pada Senin ( 17/7) pagi sekitar pukul 05.00 WIB mengamankan ketiga orang itu. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," kata Sujianto kepada detikJatim, Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujianto juga menyebutkan nama ketiga aktivis yang jadi tersangka itu. Mereka adalah Mohamad Jamaluddin (20), Fajar Sodik (22), dan Mahrus(32). Ketiganya adalah warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan cara pengeroyokan serta Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jonto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
Sebelumnya, insiden pemukulan terhadap dokter itu terjadi saat sejumlah aktivis bersama warga mengikuti audiensi di aula Dinkes dan KB Sampang pada Selasa (14/7). Para aktivis itu mendampingi warga yang demo minta korban dicopot karena menghina pasien saat minta rujukan.
Audiensi yang dipimpin dr Abdullah Najih itu berjalan alot dan tidak menemukan solusi. Ujungnya kericuhan terjadi hingga akhirnya dr Benny selaku Kepala Puskesmas Robatal terkena pukulan dan melapor ke polisi.
"Tuntutan kami yang paling penting adalah dr Beny sebagai kepala Puskesmas Robatal harus keluar dari kecamatan kami," kata Mahrus salah warga pendemo, Rabu (12/7/2023).
Saat menyampaikan pembelaan, warga menilai penjelasan dokter Benny Kepala Puskesmas Robatal justru memicu peserta audiensi naik pitam hingga terjadi cekcok.
Atas kericuhan dan pemukulan terhadap dirinya, dr Benny melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Dia sendiri sempat dirawat inap di RS Dokter Mohammad Zyn.
(dpe/iwd)