7 Fakta Terbaru Masriah Vs Wiwik

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 15 Jul 2023 11:13 WIB
Momen saat Masriah penyiram tinja bebas dari penjara/(Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Kabar Masriah, penyiram tinja dan air kencing akan menutup akses jalan rumah Wiwik terdengar hingga telinga Satpol PP Sidoarjo. Merespons itu, Satpol PP memberikan peringatan keras ke Masriah agar tak nekat mengusik Wiwik lagi.

Diketahui, kasus Masriah vs Wiwik ternyata belum tuntas usai Masriah keluar dari penjara. Wiwik mengajukan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar. Ia juga berencana wadul ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Berikut sederet fakta peringatan keras Satpol PP jika Masriah kembali berulah:

1. Peringatan Satpol PP pada Masriah

Satpol PP tak segan membongkar tembok yang didirikan Masriah jika berdiri di akses jalan umum. Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak pemerintahan desa. Hal ini untuk mengetahui status tanah yang digunakan untuk jalan tersebut hak siapa.

"Kalau benar-benar terjadi dilakukan penutupan, apabila tanah tersebut milik fasum akan kami bongkar, namun kalau tanah tersebut milik pribadi, harus pihak desa yang menyelesaikan secara kekeluargaan," jelas Yani kepada detikJatim, Kamis (13/7/2023).

2. Cek Status Tanah ke BPN Sidoarjo

Pihaknya juga akan mengecek keabsahan status tanah tersebut ke BPN Sidoarjo. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang sifatnya menghalangi-halangi kepentingan umum. Bila dilakukan, ia menegaskan akan berurusan dengan pihak hukum.

"Kalau melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat akan berhubungan dengan pihak kepolisian. Tapi kalau itu milik fasilitas umum kami dan ada bukti yang kuat tanah tersebut merupakan fasum, akan kami bongkar penutupan tersebut. Tapi itu sifatnya masih ancaman belum ada pembuktiannya," imbuh Yani.

Namun, Yani masih meragukan kabar jika Masriah akan menembok akses jalan. "Ibu Masriah sudah bebas sejak hari Jumat (30/6) yang lalu. Kalau ada kabar bahwa setelah bebas akan menutup akses jalan ke rumah Ibu Wiwik, kabar tersebut belum tentu ada kebenarannya," kata Yani.

3. Keluarga Wiwik Rencana Wadul ke Bupati

Keluarga Wiwik Winarti, korban aksi siram tinja oleh Masriah berencana wadul ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Aduan ini dilakukan bila Masriah berulah lagi.

Nur Mas'ud, menantu Wiwik Winarti mengaku mendengar cerita dari kerabat Masriah bahwa jalan akses menuju rumahnya akan ditutup. Bila hal itu dilakukan, pihaknya akan mengadu ke Gus Muhdlor.

"Ada kabar ancaman penutupan jalan akses ke rumah saya. Bila hal itu dilakukan kami akan mengadukan ke Gus Muhdlor langsung," kata Nur Mas'ud di rumahnya, Jumat (14/7/2023).

Keluarga Wiwik enggan lapor kades karena masih kerabat Masriah, baca di halaman selanjutnya!




(hil/sun)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork