Walkot Mojokerto Sampaikan 57 Poin Rekomendasi di Rakernas APEKSI 2023

Walkot Mojokerto Sampaikan 57 Poin Rekomendasi di Rakernas APEKSI 2023

Jihaan Khoirunnissa - detikJatim
Jumat, 14 Jul 2023 11:03 WIB
Walkot Mojokerto Ika Puspitasari
Foto: Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Wali Kota (Walkot) Mojokerto yang juga Wakil Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) Ika Puspitasari menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI 2023 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di forum tersebut, ia menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kendala di daerah.

Diketahui total ada 57 poin rekomendasi yang ditujukan bagi 7 Kementerian, sebagai hasil dari Rakerkomwil IV ke-18 APEKSI di Kota Pasuruan beberapa waktu lalu.

"Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui APEKSI bisa didorong, didengar di Kementerian sehingga ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi/kendala yang ada di daerah," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ke 57 poin yang disampaikan pada Rakernas APEKSI Kamis (13/7) kemarin mencakup isu nasional, di antaranya terkait tindak lanjut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hak keuangan pusat dan daerah (HKPD) yang hingga saat ini hampir di seluruh daerah belum ada tindak lanjut bagaimana pajak dan retribusi daerah bisa segera ditetapkan.

"Khusus di Komwil IV ini baru ada 1 Pemda yang sudah selesai dibahas di DPRD, dan ini semoga akan menjadi satu peraturan daerah yang solutif bagi kita di daerah bagaimana ketimpangan antara dana pusat dan daerah yang ada di wilayah dengan berbagai persoalan yang harus kita selesaikan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat," terangnya.

ADVERTISEMENT

Poin selanjutnya yaitu mengenai peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah, serta usulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah khusus gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu yang keempat terkait akses bagi disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

"Untuk pemerintah daerah aksesibilitas bagi disabilitas ini sudah terakomodir, namun bagi beberapa perusahaan masih jadi satu kendala untuk teman-teman disabilitas bisa lebih leluasa mendapatkan akses pekerjaan," jelasnya.

Yang kelima yaitu berkaitan dengan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya saat ini hampir semua daerah tengah berupaya membangkitkan kembali sektor ekonomi, dengan berfokus pada UMKM sebagai roda penggeraknya.

"Hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Beberapa point itu terkait isu nasional yang diusulkan dari Komwil IV APEKSI," pungkasnya.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads