Dispendik Surabaya Buka Hotline Laporan Pungli di Sekolah, Ini Nomornya

Dispendik Surabaya Buka Hotline Laporan Pungli di Sekolah, Ini Nomornya

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 14 Jul 2023 06:01 WIB
Poster
Ilustrasi pugli (Foto: Edi Wahyono)
Surabaya -

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuka hotline pengaduan bagi wali murid yang mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Terlebih yang berkedok infak.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan temuan atau laporan pungli di lingkungan SD maupun SMP. Meski demikian, jika ada kotak untuk infak untuk siswa hal itu merupakan sarana pembelajaran.

"Mudah-mudahan gak ada pungli berkedok infak. Saya cek selama ini tidak. Kalau ada ditanya infak apa. Kita lihat dulu kondisi sekolah. Misalnya kalau salat Jumatan ada infak pakai kotakan itu pembiasaan positif untuk anak-anak," kata Yusuf saat dihubungi detikJatim, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf lalu mewanti-wanti pihak sekolah agar tak melakukan penarikan biaya dengan modus infak. Ia lalu mempertegas mengenai infak yang dilakukan sekolah dan peruntukannya.

"Saya imbau. Kalau penarikan kita harus tahu persis posisi kondisi guru-guru itu. Kalau dikumpulkan dalam kelas bisa saja sedekah dalam kelas, tapi fungsinya pas salah. Tapi kalau di masjid, kan untuk fasilitas masjid," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi orang tua juga harus memahami bentuk pembelajaran, edukasi anak, sedekah, infaq kan peduli juga," ujar Yusuf.

Sedangkan untuk menampung laporan atau pengaduan terkait infak, Dispendik kini telah membuka layanan hotline. Tak hanya terkait pungli namun juga terkait PPDB.

"Bisa lapor di Dinas Pendidikan Surabaya. Saya kasih informasi. Hotline ada 0811-311-57777, termasuk wisuda, PPDB, pungli lain jadi satu. Bisa melaporkan kalau ada tanda-tanda pungli," tandas Yusuf.




(abq/iwd)


Hide Ads