Masriah bebas setelah menjalani hukuman satu bulan karena ulahnya menyiram tinja dan air kencing ke tetangganya selama bertahun-tahun. Beberapa warga meyakini setelah menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo, Masriah akan tobat.
Namun bila sikapnya kambuh dan mengulangi perbuatannya menyiram tinja dan air kencing, warga mendesak agar Masriah diperiksakan ke psikiater.
"Saya yakin Ibu Masriah kapok tidak berani mengulangi perbuatannya. Kalau misal mengulangi lagi, berarti dia layak diperiksakan ke psikiater," kata tetangga Masriah, Lilik Sumroatul (43) kepada detikJatim, Selasa (4/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, warga Desa Jogosatru, Sidoarjo ini sudah tidak khawatir lagi. Lilik yakin untuk minggu-minggu ini, Masriah masih tidak berani melakukan teror penyiraman tinja dan air kencing ke tetangganya.
Hal senada diungkapkan Wiwik Winarti (60). Meski sejak tahun 2016 rumahnya disiram tinja dan air kencing, dia meyakini Masriah tobat. Masriah dipastikan jera usai sebulan mendekam di bui. Masriah keluar penjara pada Jumat (30/6/2023) dan langsung menuju Gresik.
Namun, Wiwik tetap melakukan antisipasi jika suatu hari Masriah kumat melakukan teror siram kotoran.
"Meski sudah kembali ke rumahnya, saya yakin dalam waktu dekat ini dia tidak berani melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja," kata Wiwik saat ditemui di rumahnya.
Apalagi, Wiwik mendengar sendiri ancaman pihak Satpol PP pada Masriah usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jumat (31/5). Saat itu, Satpol PP memperingatkan Masriah agar tidak mengulangi kembali perbuatannya jika tak mau mendapat hukuman yang lebih berat.
"Apabila melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kembali, dia akan diberikan sanksi yang lebih berat," jelas Wiwik.
Namun, Wiwik tak tinggal diam. Ia telah menambah dua kamera CCTV yang ditempatkan di sekitar rumahnya. Saat ini, CCTV yang akan mengintai rumah Masriah berjumlah empat kamera.
"Apabila dia masih melakukan teror kembali, akan terekam dengan jelas," terang Wiwik.
"Hasil dari rekaman kamera CCTV tersebut, dari keterangan Satpol PP, bisa menjadi bukti untuk menjerat Masriah kembali," tegas Wiwik.
(hil/fat)