Apakah Penjara Bikin Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Jera?

Round-Up

Apakah Penjara Bikin Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Jera?

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 01 Jul 2023 08:01 WIB
Masriah sebelum dan sesudah dipenjara.
Perubahan penampilan Masriah Si Penyiram Tinja sebelum dan sesudah dipenjara. (Foto: dok. Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang dibui gegara meneror tetangganya dengan menyiram air kencing dan tinja selama 6 tahun telah bebas. Benarkah perilakunya akan berubah setelah ini?

Warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo itu telah menjalani hukuman penjara selama 1 bulan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Perbedaan mencolok memang terjadi pada penampilannya.

Masriah saat keluar dari penjara pada Jumat (30/6) pagi terlihat lebih bijaksana. Perubahan itu terutama terlihat dari penampilan Masriah yang kini memakai kacamata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan tampil berbeda saat mengenakan kacamata dengan frame berbentuk persegi berwarna cokelat. Wajahnya terlihat lebih tenang, tak lagi cemberut seperti sebelumnya.

Perubahan itu juga terlihat dari kata pertama yang keluar dari mulutnya saat ditanya wartawan setelah bebas. Kata pertama itu seolah menunjukkan penerimaan atas sanksi yang ia jalani.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kabarnya usai bebas dari penjara.

Tidak hanya itu, saat ditanya apakah dirinya akan mengulangi lagi perbuatannya kepada keluarga Wiwik, tetangganya? Masriah dengan tegas menjawab tidak akan mengulangi.

"Nggak," demikian jawaban singkat, padat, dan jelas dari Masriah.

Namun, apakah jawaban itu benar-benar bisa menjamin bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatan yang bahkan pernah dia lakukan terhadap keluarganya sendiri?

Belum ada kabar bahwa setelah bebas dari penjara dan pulang ke rumahnya Masriah menemui tetangganya, Wiwik, yang telah dia teror dengan air kencing dan tinja.

Demikian halnya para tetangga Masriah yang menggelar syukuran saat mendengar perempuan itu divonis penjara 1 bulan. Belum ada kabar Masriah telah menemui mereka.

Kemarin, Masriah keluar dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo sekitar pukul 08.15 WIB. Selama kurang lebih 45 menit dia sempat menunggu dijemput keluarganya di ruang tunggu lapas.

Suami, anak, dan cucunya tiba di Lapas untuk menjemput Masriah sekitar pukul 09.00 WIB. Perempuan itu sempat melambaikan tangan saat mobilnya melaju meninggalkan lapas.

Masriah dipenjara setelah meneror tetangganya yang bernama Wiwik dengan menyiram air kencing dan tinja. Tindakan itu telah dia lakukan sejak tahun 2017.

Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi oleh Polsek Sukodono pada 2017, dan saat itu Masriah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, tidak lama setelah mediasi itu Masriah makin menjadi-jadi meneror keluarga Wiwik dengan menyiramkan kotoran selama 3 kali dalam sehari.

Ternyata, Masriah tidak hanya melakukan perbuatan demikian kepada sejumlah tetangganya. Dia juga pernah melakukan teror serupa kepada keluarganya sendiri.

Terutama ketika ia merasa tidak suka atau marah terhadap orang yang menjadi sasarannya. Karena sikap itulah tetangga di desa sampai mengadakan syukuran saat Masriah dipenjara.




(dpe/iwd)


Hide Ads