Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang pernah meneror tetangganya dengan air kencing dan tinja tuntas menjalani hukuman 1 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Ada yang berbeda dengan penampilan Masriah saat keluar dari penjara hari ini. Dia terlihat lebih bijaksana.
Satu hal yang membuat penampilan Masriah berbeda dari biasanya adalah kacamata. Saat keluar dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Masriah tampak mengenakan kacamata dengan frame berbentuk persegi berwarna cokelat.
Dengan tambahan kacamata tersebut Masriah tampak lebih bijaksana meskipun pada saat dibebaskan perempuan itu terlihat memakai pakaian terusan yang sama seperti ketika dia disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJatim, Jumat (30/6/2023), saat Masriah keluar dari lapas dia mengenakan pakaian terusan warna merah muda yang cenderung keunguan, memakai hijab dengan warna senada.
Tidak hanya secara penampilan, terbukti bahwa sikap Masriah juga menunjukkan perubahan. Wajahnya terlihat lebih tenang, tidak cemberut seperti saat diperiksa di Kantor Satpol PP maupun saat menghadiri persidangan di PN Sidoarjo.
Kata pertama yang dia sampaikan kepada wartawan setelah bebas pun mengesankan penyesalan sekaligus penerimaan atas hukuman yang dia jalani. Saat ditanya wartawan tentang kondisinya, dia mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Alhamdulillah," ujarnya.
Seiring dengan bebasnya Masriah, cukup banyak warganet yang berharap Masriah benar-benar berubah. Perempuan itu sempat membuat heboh jagat maya karena tindakannya menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik, tetangganya terekam CCTV dan viral.
Masriah sempat menyampaikan komitmen saat ditanya oleh sejumlah wartawan apakah dirinya akan mengulangi perbuatan buruknya? Masriah menjawab, "nggak."
![]() |
Jawaban yang sangat singkat dan padat itu mengesankan penegasan bahwa dirinya memang benar-benar ingin berubah. Tidak lagi menjadi sosok perempuan yang tega berbuat jahat kepada tetangga dan keluarga.
Masriah keluar Lapas Kelas IIA Sidoarjo sekitar pukul 08.15 WIB. Dia sempat menunggu keluarganya menjemput di ruang tunggu, terlihat banyak diam, dan cenderung menghindari kamera. Baru sekitar pukul 09.00 WIB Masriah dijemput suami dan anaknya.
Petugas Lapas yang sempat mengawal Masriah keluar dari lapas M Taufik membenarkan bahwa mulai hari ini masa kurungan Masriah telah habis dan yang bersangkutan dinyatakan bebas.
"Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas," kata Taufik.
Sekadar mengingatkan, Masriah dijebloskan ke bui usai meneror tetangganya bernama Wiwik dengan menyiram air kencing dan tinja. Teror itu terjadi di Desa Jogosatru, Sukodono sejak 2017.
Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017 dan saat itu Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah saat itu justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran itu hingga sehari tiga kali.
Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.
Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.
Tidak hanya kepada Wiwik, Masriah kerap melakukan aksi serupa kepada tetangga lain hingga keluarganya sendiri. Terutama saat dirinya merasa tidak suka atau marah dengan orang yang diteror. Karena tabiat demikian pula saat Masriah divonis penjara 1 bulan, para tetangga di desanya menggelar syukuran.
(dpe/dte)