Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan Jawa Timur sudah terbebas dari kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2023 alias ketika masa jabatannya di periode pertama sebagai Gubernur Jatim berakhir.
Khofifah menyampaikan optimismenya bahwa Provinsi Jatim mampu menurunkan kemiskiman ekstrem menjadi 0% di akhir tahun 2023 ini.
Menurut Khofifah hal itu bisa tercapai jika semua pihak melakukan gotong royong untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara bersama sama. Hal itu selaras dengan target Presiden Jokowi untuk mencapai zero kemiskinan ekstrem di Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kemiskinan ekstrem target Pak Presiden itu 2024 zero. Namun kita berharap bahwa dengan kerja keras dan gotong royong kita semua semoga Jatim bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem akhir tahun ini. Apalagi ada beberapa kabupaten, kota yang sudah zero kemiskinan ekstrem seperti Kabupaten Tulungagung," kata Khofifah dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Bukan tanpa alasan Khofifah menyatakan target zero kemiskinan di Jatim pada akhit tahun 2023. Sebab berdasar data pada tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem di Jatim tersisa 1,8%. Angka itu turun dari tahun 2021 yang sebesar 2,23%.
Khofifah juga meminta dinas sosial kabupaten/kota melakukan penyisiran atau verifikasi data penerima bansos kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satunya melalui penyisiran indikator terkait kemiskinan ekstrem.
"Dari data penerima bansos sebanyak 3.000 KPM ini ternyata yang hasil verifikasinya hanya 929 KPM. Dan dari 929 ini dari Kabupaten Malang ada 211. Kita bisa melihat dari yang kemarin hadir dalam penyaluran bansos. Rasanya di akhir tahun ini jika gotong royongnya kuat mestinya kita optimis sudah bisa zero kemiskinan ekstrem," tegasnya.
Terkait data ini, lanjutnya, ada beberapa daerah yang langsung melakukan konfirmasi hingga ke pusat. Kota Mojokerto salah satunya, karena hanya terdiri dari tiga kecamatan. Kota Mojokerto juga memiliki sistem aplikasi yang sangat advance yang menyajikan data by name by address.
"Dari sistem ini ternyata bisa menunjukkan bahwa data yang terekspos itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Kemudian data yang dibawa oleh Walikota tersebut yang dijadikan dasar adjustment. Hal ini menjadi gambaran ternyata daerah ini memang kemiskinan ekstremnya sudah sangat rendah sekali," urainya.
Khofifah mengaku juga kerap melakukan diskusi bersama kepala daerah terkait indikator kemiskinan ekstrem sehingga lebih mudah intervensinya. Seperti Kota Mojokerto, Kota Batu, dan Kota Madiun.
"Saya bertemu wali kotanya dan kita langsung membahas apa saja indikatornya dan sebagainya. Mereka juga berharap ada update atas jumlah kemiskinan ekstrem di daerahnya" katanya.
"Jadi saya menyampaikan langsung terkait mekanisme yang bisa dilakukan untuk melakukan verifikasi dan validasi pendataan atau penyisiran kembali indikator-indikator kemiskinan ekstrem," imbuhnya.
Menurut Khofifah, pada tanggal 8 Juni 2022, Pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.
"Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang jadi pilot project program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebanyak lima kabupaten di Jatim menjadi pilot project atau percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem," tukasnya.
Sebelumnya Khofifah menyalurkan bansos bagi keluarga penerima manfaat kategori kemiskinan ekstrem dan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kab. Malang, Selasa (27/6).
Tercatat sebanyak 929 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan target penerima bansos kemiskinan ekstrem di Jatim tahun ini dengan nilai bansos sebesar Rp 1,5 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur. Rincian 929 KPM tersebut yakni dari Kab. Bojonegoro (164 KPM), Kab. Gresik (175 KPM), Kab. Malang (211 KPM), Kab. Mojokerto (227 KPM) dan Kab. Probolinggo (152 KPM).
Selain bansos, Khofifah yang didampingi Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto juga menyerahkan zakat produktif dan paket sembako kepada 50 orang pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Malang.
Kemiskinan ekstrem adalah standar kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah US$ 1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp 9.089 per hari).
(faa/iwd)