Kasus inses ibu dan anak sejak SMA hingga berusia 28 tahun terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kasus menggegerkan ini saat suami atau ayah sang anak berada di rumah. Namun dianggap gagal memberikan perlindungan ke keluarga.
Terkuaknya kasus hubungan terlarang ibu dan sang anak itu ke publik berawal saat Pemkot Bukittinggi melakukan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023). Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ikut memberikan sosialisasi ke para peserta.
Erman Safar kemudian mewanti-wanti peserta agar senantiasa mencegah pernikahan anak di bawah umur dan memberikan perlindungan kepada anak. Kemudian pada momen itu jugalah Erman Safar mengungkap ada kasus inses ibu dan anak yang terjadi di wilayah Bukittinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar, seperti dikutip dari detikSumut.
Erman menyampaikan kasus inses itu sedang ditangani oleh pihaknya. Sang anak yang kini sudah berusia 28 tahun menjalani karantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita," kata Erman.
Erman mengakui kondisi ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, hubungan terlarang itu terjadi di dalam keluarga yang utuh.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," katanya.
Oleh sebab itu Erman mewanti-wanti ke peserta sosialisasi tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi hingga kekerasan seksual yang merusak masa depan anak-anak.
"Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelas dia.
Ia merasa miris masih banyak pihak yang tidak peduli dengan masalah ini. Lingkungan terdekat punya peran penting dalam mencegah hal serupa terjadi.
"Seharusnya, semua lini bergerak untuk menumpas penyakit masyarakat, termasuk daerah lain di Ranah Minang ini. Kalau kami diam, tak ada yang peduli. Sampai perilaku menyimpang menerpa keluarga terdekatnya, mereka baru sadar," katanya.
Erman berharap orang berperan lebih aktif mengedukasi tentang perilaku menyimpang, sejak dini kepada anak-anak. Pendidikan agama sudah harus tertanam lebih awal sebelum anak mengenal gadget.
"Kalau tidak, nanti kita akan menyesal seumur hidup. Mana yang dilarang, mana yang boleh dalam agama, sudah harus lebih awal diketahui oleh anak anak sebelum mereka mengakses media sosial termasuk YouTube dan game. Ayo kita bergerak bersama. Masalah ini kalau disembunyikan, ibarat gelindingan bola salju," tutur dia.
Sementara Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati turut menanggapi kasus ini. Namun dia menegaskan bila pihaknya sama sekali belum menerima laporan kasus inses tersebut.
"Kami perlu proses dulu. Kami dalami. Selama ini tidak ada laporan. Kami komunikasikan dengan Pak Wali dan dalami persoalan ini," ujar Kombes Yessi kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
(hil/fat)