Persetubuhan sedarah antara ibu dan anak menggemparkan Warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Hubungan terlarang antara ibu dan anak itu bahkan telah berlangsung lama.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkan hal itu dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi.
"Anak kita dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar dilansir dari detikSumut, Rabu (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Walkot Bukittinggi itu bikin peserta sosialisasi melongo seakan tak percaya. Menurut Erman kasus itu sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi.
Dia ceritakan bahwa hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, tapi Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian itu karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin. Dunia sudah tua," tegasnya lagi.
Erman pun menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka. Termasuk yang disebabkan orang tua mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelas dia.
(dpe/iwd)