Puluhan pelaku seni demo di kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) Kota Kediri. Mereka menuntut Kepala Disbuparpora dicopot karena kinerjanya tak memuaskan.
Sejumlah pelaku seni ini, berunjuk rasa di depan gedung cagar budaya di kawasan Jalan Brawijaya Kota Kediri. Dalam aksinya mereka tampak membawa poster berisi tuntutan.
Poster tersebut berisi kecaman peralihan fungsi objek diduga cagar budaya (ODCB) menjadi gerai resto cepat saji. Dalam aksinya, mereka juga sempat menggelar pertunjukan seni tari barong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi kesenian ini sebagai simbol bahwa kesenian lokal Kota Kediri masih ada, dan perlu mendapatkan perhatian pemerintah setempat. Usai berunjuk rasa di depan objek diduga cagar budaya, massa melanjutkan aksinya di depan kantor Disbudparpora Kota Kediri.
Supriyo, koordinator aksi menegaskan tuntutan dalam aksinya ini yakni mendesak agar kepala Disbudparpora Kota Kediri. Ia lalu membeberkan tiga tuntutannya.
"Kami kecewa atas alih fungsi bangunan ini. Kami menuntut pencopotan Kepala Disbudparpora Kota Kediri karena kami anggap lalai dengan aturan Undang-Undang penyelamatan cagar budaya.
Selain itu kami kecewa dengan penggunaan DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau) untuk pengembangan kebudayaan di Kota Kediri dikemanakan kok tidak ada kegiatan, yang ketiga adalah pencopotan kepala dinas oleh walikota Kediri, karena akibat dari dirinya bisa lahir rekomendasi bangunan tersebut," kata Supriyo, Rabu, (21/6/2023).
Demo para pelaku seni rupanya tak mendapatkan respon dari pihak Disbudparpora Kota Kediri. Sebab tak ada perwakilan yang menemui pendemo. Meski demikian, para pelaku seni berjanji akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
(abq/iwd)