Pengajian di Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (21/6/2023) malam. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Timur angkat bicara. Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin menyebut pengajian tersebut bertentangan dengan NKRI.
"Itu jelas bertentangan dengan konsensus bersama kita umat muslim yang sepakat yakni menjaga keutuhan NKRI," kata Makruf saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makruf menyatakan, pengajian khilafah di Pasuruan sudah terjadi beberapa kali. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
"Itu kan pengulangan pengajiannya. Dulu sudah diminta dibubarkan warga, tapi masih diulangi lagi dan sudah bertahun-tahun. Jadi semestinya aparat kepolisian kita merespons," jelasnya.
Makruf menyatakan gerakan khilafah seringkali mengelabui masyarakat ketika menggelar acara dengan mengganti topik pengajian dan buletinnya.
"Tapi inti ajarannya ya sama, tetap. Mereka berlawanan dengan NKRI. Mereka buletinnya tinggal diubah namanya, pengajiannya diubah namanya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (20/6/2023) pukul 20.00 WIB. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar. Setelah difasilitasi pihak muspika, akhirnya acara bubar.
(dpe/dte)