Pengajian khilafah di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (21/6/2023) malam. Apa yang membuat warga membubarkan pengajian ini?
"Kegiatan tersebut ditolak warga karena tidak ada izin atau pemberitahuan kepada aparat desa maupun kepolisian," kata salah satu warga, Bambang, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, warga juga resah karena kegiatan tersebut disinyalir menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta seluruh jemaah membubarkan diri supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita menjaga Indonesia supaya tetap kondusif," imbuh warga lain, Salam.
"Karena kalau ajaran khilafah ini terus berlangsung, mereka mendirikan negara khilafah, memproklamirkan diri sebagai negara Islam, Indonesia terpecah. Papua yang mayoritas nonmuslim akan memisahkan diri. Bali yang mayoritas Hindu tidak akan menjadi bagian dari Indonesia," tambah Salam.
Salam pun meminta tidak ada lagi kegiatan serupa di desanya.
"Dari itu, maka tidak ada cara lain, harga mati Indonesia dan khilafah harus bubar. Kegiatan ini ilegal. Supaya kegiatan ini tidak diulangi lagi dan dibubarkan, bukan hanya sementara tapi selamanya. Kalau masih ada kita kerahkan massa lebih besar lagi," tandasnya.
Dalam kegiatan Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 H bertema 'Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham' itu, umat Islam diminta melepaskan diri dari penjajah, termasuk dari mata uang Dolar Amerika Serikat dan kembali pada dinar dan dirham, sebagaimana zaman nabi terdahulu.
"Wajib hukumnya melepaskan diri dari penjajahan termasuk dolar AS. Wajib pula bagi bangsa muslim menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai bentuk pelaksanaan dan penerapan sebagian syariat Islam," papar salah satu penceramah.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (20/6/2023) pukul 20.00 WIB. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar. Setelah difasilitasi pihak muspika, akhirnya acara bubar.
(hil/dte)