Seekor sapi di Pasar Hewan Terpadu Wlingi Kabupaten Blitar ditemukan dengan bekas lato - lato. Bekas lato-lato itu ada karena sapi tersebut sebelumnya telah terjangkit lumpy skin disease (LSD).
Pantauan detikJatim, beberapa dokter hewan dan petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Blitar melakukan sidak di Pasar Hewan, Wlingi. Sejumlah sapi langsung diperiksa kesehatannya. Hasilnya, sebagaian besar sapi dinyatakan sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban.
"Ada satu ekor sapi mantan LSD, artinya sudah sembuh dari LSD. Tapi memang masih ada bekas benjolannya (lato - lato)," ujar Kabid Keswan dan Kesmas Veteriner Disnakkan Kabupaten Blitar Nanang Miftahudin kepada detikJatim, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Nanang menyebut sapi yang sembuh dari LSD memang masih layak diperjual belikan. Itu karena sapi tersebut sudah dinyatakan sembuh. Namun, bekas benjolan alias lato - lato LSD memang tidak bisa hilang secara permanen.
"Kalau bekasnya memang tetap ada, jadi kelihatan LSD atau tidaknya. Makanya kami cek, ternyata sudah sembuh dan itu tinggal bekasnya," terangnya.
Menurut Nanang, petugas sudah mengimbau kepada peternak maupun pedagang sapi untuk tidak membawa sapi dengan penyakit ke Pasar Hewan. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, termasuk LSD maupun PMK. Selain itu, juga untuk menyediakan sapi maupun hewan kurban yang sehat.
Hingga saat ini, Kata Nanang, jumlah kasus LSD di Blitar mencapai 118 ekor. Temuan sapi dengan LSD tersebut menyebar di 15 Kecamatan dengan populasi ternak sapi yang cukup besar. Sedangkan untuk vaksinasi LSD juga tetap digencarkan.
"Ada sekitar 6.839 ekor sapi yang sudah divaksin, ini dari alokasi 7 ribu vaksin. Minggu ini kita juga akan dapat lagi untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi lainnya," pungkasnya.
(abq/iwd)