2 Pengungsi Rohingya Diamankan Imigrasi Blitar,Tak Berizin-Nikahi Wanita Lokal

2 Pengungsi Rohingya Diamankan Imigrasi Blitar,Tak Berizin-Nikahi Wanita Lokal

- detikJatim
Selasa, 20 Jun 2023 12:43 WIB
imigrasi blitar
Dua pengungsi Rohingya diamankan (Foto: Erliana Riady)
Blitar -

Dua pengungsi Rohingya terjebak di Blitar dalam perjalanan mengungsi menuju ke Australia. Mereka diamankan Imigrasi Blitar karena tidak punya izin tinggal dan diketahui telah menikahi wanita lokal.

Dua warga negara Pakistan itu berinisial IM (39) dan MW (24). Fotokopi dokumen perjalanan yang diamankan adalah fotokopi Dokumen Perjalanan berupa paspor kebangsaan Pakistan atas nama IM dengan nomor paspor BV 1220374. Sedangkan WM dengan nomor paspor FB 0844301.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan IM dan MW diamankan di Desa Kaligambir, Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Desa ini lokasinya sangat dekat dengan pesisir pantai selatan Jawa yang kerapkali menjadi jalur para pengungsi menuju benua Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya, masuk ke Indonesia melalui Malaysia lewat jalur tikus di wilayah Dumai. Mereka berencana menuju Pulau Christmas , Australia melalui agen di Nusa Tenggara Timur. Namun karena tidak menuai kesepakatan dengan pihak agen, keduanya kemudian memutuskan kembali ke Blitar.

"Satu di antara WNA itu diketahui telah menikah dengan warga Kaligambir dan memiliki anak. Tapi saat dilakukan pengawasan, kami tidak menemukan dokumen asli. Baik berupa paspor atau izin tinggal lainnya di Indonesia," ungkap Arief dikonfirmasi detikJatim, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENT

Yang bersangkutan diduga telah melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan masih berlaku. Mereka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Keberadaan pengungsi Rohingya itu ada di bawah perlindungan dan merupakan tanggung jawab UNHCR dan Pemda setempat. Mereka diberi waktu dan tempat sebelum mendapatkan negara ketiga atau negara tujuan.

Mereka terpaksa balik kanan dan mencari lokasi untuk bertahan karena pemerintah Australia belum membuka Pulau Christmas bagi para pengungsi baru. Pesisir Blitar selatan, merupakan satu di antara pilihan para pengungsi untuk berlabuh sementara.

Sebelumnya, pada 3 Januari 2023 lalu, sebanyak lima pengungsi Rohingya juga terkatung-katung nasibnya di pesisir Blitar selatan. Mereka semua merupakan warga negara Myanmar yang sedang menunggu kebijakan pemerintah Australia untuk membuka kembali Pulau Christmas sebagai jujukan pengungsi.




(Erliana Riady/iwd)


Hide Ads