Wakil Rektor III Bantah Bekukan Program, EM UB Siap Buka-bukaan Bukti

Wakil Rektor III Bantah Bekukan Program, EM UB Siap Buka-bukaan Bukti

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 19 Jun 2023 13:50 WIB
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur (dok. UBTV)
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur (dok. UBTV)
Malang -

Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) siap membuka bukti-bukti adanya pembekuan organisasinya. Hal ini merupakan bentuk respons dari statment Wakil Rektor III UB Dr Setiawan Noerdajasakti yang membantah pembekuan EM UB.

"Jika Wakil Rektor III lupa, kami siap membuka semua data kami yang dapat membuktikan setiap pernyataan Wakil Rektor III dan mengembalikan ingatan beliau," ujar Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri kepada detikJatim, Senin (19/6/2023).

Ia menyampaikan, selama ini pembekuan yang dilakukan terhadap program EM UB memang tidak dilakukan secara resmi atau dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Melainkan, dengan cara menahan hak administrasi dan keuangan EM UB sampai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EM UB juga menyayangkan sikap Wakil Rektor III yang sulit memberikan kesempatan untuk berkomunikasi atau dialog. Bahkan, ketika ada kesempatan berkomunikasi, Wakil Rektor III dinilai Rafly menunjukkan sikap tidak mau menerima kritikan dan seolah-olah berusaha menghindar.

"Kami memiliki semua bukti untuk mengembalikan ingatan WR III tersebut. Termasuk keberatan WR III atas kritik EM UB terhadap anugerah UB sebagai Perguruan Tinggi dengan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terbaik yang diterima dari Kemendikbudristek," ungkap Rafly.

ADVERTISEMENT

"Kami memiliki data penanganan kasus kekerasan seksual yang mangkrak sepanjang 2022 dan data kasus 2023 yang masih dalam proses. Bahkan, ada oknum yang sengaja menginginkan agar kasus kekerasan seksual ditutup dan dihentikan penindakannya. Kami memiliki rasionalitas dan data untuk mengkritik setiap kebijakan," sambungnya.

Pihak EM UB juga menegaskan, sampai saat ini masih menunggu itikad baik dari WR III minta maaf secara terbuka atas pembekuan yang dilakukan. Jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi hingga tenggat waktu yang diberikan, maka EM UB akan memberikan tuntutan yang lebih besar.

"Kami menunggu iktikad baik Wakil Rektor III hingga malam ini sesuai tenggat waktu yang kami sampaikan dalam rilis. Apabila tidak ada itikad baik, besok kami akan melakukan tuntutan yang lebih besar," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Brawijaya Dr Setiawan Noerdajasakti membantah bahwa dirinya telah membekukan program kerja Eksekutif Mahasiswa (EM) UB. Setiawan mengatakan dirinya tidak mengetahui soal pembekuan tersebut. Dengan santai, ia mengarahkan detikJatim untuk menghubungi langsung pihak EM UB.

"Aku tambah gak ero. Takon o nang sing gawe berita, aku mbok takoni yo gak ero (saya malah nggak tahu, tanya saja ke yang buat berita bahwa ada pembekuan, kalau saya kamu tanya, ya nggak tahu soal pembekuan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Ia pun mempertanyakan bukti-bukti tuduhan dirinya melakukan pembekuan EM UB. Sebab, ia merasa tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) ataupun pernyataan secara resmi melakukan pembekuan kepada EM UB.

"Lah keputusan itu dituangno dalam opo, SK atau dalam bentuk opo atau pengumuman, notes atau opo? (Keputusan itu dituangkan dalam bentuk apa, SK atau dalam bentuk pengumuman, notes atau apa?)," terang Setiawan.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads