Kampus UB Angkat Bicara Soal Program EM yang Dibekukan Wakil Rektor III

Kampus UB Angkat Bicara Soal Program EM yang Dibekukan Wakil Rektor III

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 18 Jun 2023 18:54 WIB
Universitas Brawijaya Malang
Universitas Brawijaya Malang. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Universitas Brawijaya (UB) memberikan tanggapan tentang pembekuan program kerja Eksekutif Mahasiswa (EM). Pihak kampus mengaku hingga saat ini masih melakukan pembahasan secara internal.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pak WR (Wakil Rektor) III. Beliau akan membahas dengan Rektor soal unggahan EM," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Kearsipan UB Kotok Gurito kepada awak media, Minggu (18/6/2023).

Terkait kebenaran soal pembekuan EM, Kotok belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal itu adalah Wakil Rektor III UB Dr Setiawan Noerdajasakti SH. MH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istilahnya dibekukan itu kami belum menemukan (atau memastikan), jadi kita belum bisa menyampaikan, menunggu WR III UB nanti yang bisa memberikan keterangan," terang Kotok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri menyebut pembekuan dilakukan pasca pemanggilan Presiden EM UB pada Senin (5/6). Pembekuan tersebut dilakukan akibat adanya rentetan kejadian.

ADVERTISEMENT

Pertama, EH melakukan protes pemberian gelar honoris causa kepada Menteri BUMN Erick Tohir. Kedua, EM melakukan aksi solidaritas usut tuntas Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang.

"Kampus tidak ingin UB terlibat urusan Kanjuruhan. Di UB ini kan juga ada mahasiswa yang juga suporter Arema, mereka dilarang aksi, saya juga diancam Kemahasiswaan Rektorat akan dicopot jabatannya," ungkap Rafly.

Pemicu ketiga penyebab pembekuan itu dilakukan karena EM mengkritik penghargaan Kemendikbud kepada UB sebagai Perguruan Tinggi pelaksana Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) terbaik.

"Sejak kami demo terkait gelar honoris causa kepada Menteri BUMN itu sebenarnya kami sudah dibekukan secara halus. Berbagai pengajuan proposal diterima, tapi anggaran tidak cair. Yang lebih keras lagi hari ini, kami sama sekali tidak boleh pakai fasilitas kampus," kata dia.

"Kami sudah disidang tanggal 5 Juni, kami ditekan, diminta men-take down semua kritik yang kami posting di medsos, tapi tidak kami lakukan. Akhirnya semua program kami dibekukan sampai sekarang," sambungnya.

Atas keputusan pembekuan yang disampaikan WR III UB, EM kemudian mengunggah surat pernyataan di Media Sosial (Medsos) mereka. Ada berbagai pro kontra di unggahan tersebut. Rafly pun buka suara terhadap warganet yang setuju dengan keputusan Wakil Rektor III UB yang membekukan program EM UB.

"Kalau memang itu (yang komentar di medsos) mahasiswa, harusnya tak kontra, karena ini kepentingan semua lembaga. Wakil Rektor III ini tak cuma mencederai EM, tapi juga DPM. Ada kewenangan beberapa legislasi yang diambil alih Wakil Rektor III," tukas Rafly.




(dpe/iwd)


Hide Ads