Kecelakaan pikap tabrak 3 motor di Jalan Raya Asrikaton, Pakis, Kota Malang pada Minggu (11/6/2023) sore masih meninggalkan duka bagi keluarga korban. Salah satunya, seorang baby sitter bernama Istiharoh yang tewas meninggalkan 3 anaknya usai menjadi korban kecelakaan.
Warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang adalah salah satu korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut. Nia yang menjadi korban laka, ternyata baru seminggu bekerja sebagai baby sitter.
Nia meninggalkan tiga anak yang kini terpaksa harus tumbuh tanpa kehadiran sosok sang ibu. Mereka kini diasuh oleh kakek dan neneknya. Nia sendiri telah berpisah rumah dengan suami meski belum bercerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwinta Manurung mengatakan, berdasarkan cerita dari keluarganya, korban merupakan sosok pekerja keras. Nia beberapa kali berganti pekerjaan untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.
"Almarhum bekerja sambil mengurus anak-anaknya selama ini. Dia beberapa kali ganti-ganti pekerjaan sampai terakhir ini menjadi baby sitter. Pekerjaan ini baru dijalani selama kurang lebih satu minggu," terang Agnis saat dihubungi detikJatim, Rabu (14/6/2023).
Sebelum mengalami kecelakaan, Nia diketahui sempat mengantarkan anaknya yang pertama dalam acara kelulusan tingkat SD. Saat itu, Nia juga sempat menemui dua anaknya yang berada di rumahnya di Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
"Anaknya masih kecil-kecil yang paling besar baru lulus SD dan ada juga yang masih balita. Sebelum kejadian, korban sempet pulang dari tempat kerja karena nginep untuk nganter anaknya lulusan SD itu," kata Agnis.
Seusai urusan di rumah selesai pada Minggu (11/6/2023) sore, perempuan berusia 29 tahun itu bergegas kembali ke tempat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha Fino N 3485 GAA milik majikannya. Saat perjalanan, nasib nahas menimpa ibu 3 anak tersebut.
Sebuah mobil pikap yang dikemudikan Didit dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan, kehilangan kendali hingga oleng ke jalur kanan menghantam 3 sepeda motor. Salah satunya yang menjadi korban adalah Nia. Ia mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi.
Selain Nia, ada 3 korban yang juga meninggal di lokasi kejadian. Tiga korban tewas ini adalah Slamet Riyadi (50), Khoirul Ummah (38) dan balita berusia 10 bulan bernama Muhammad Syarif Hidayatullah. Mereka adalah pasangan suami istri dan anaknya.
"Selain 4 korban meninggal dunia, ada satu orang lagi mengalami luka patah pada bagian kaki kanan bernama Zidny Nur Diana warga Sumberpasir, Kecamatan Pakis, kabupaten Malang," terang Agnis.
Seperti diketahui, pengemudi pikap Didit ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dari hasil pendalaman, ternyata penyebab kecelakaan ini murni karena kelalaian pengemudi pikap.
"Setelah kami dalami, yang awalnya ada dugaan as patah ataupun ban yang bermasalah, tapi murni dari sopir yang lalai dan tidak konsentrasi saat berkendara," kata Agnis.
"Dengan cuaca yang hujan, lalu oleng banting stir ke kanan, akhirnya hilang kendali, oleng ke kanan dan mengakibatkan kendaraan dari arah berlawanan menabrak dan meninggal dunia," sambungnya.
Pengemudi pikap dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(hil/iwd)