Polisi mengamankan sebuah mobil Honda Brio yang terparkir di tepi jalan Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang. Mobil itu diketahui sudah terparkir di sana selama hampir tiga hari.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan warga tentang adanya kendaraan roda empat yang diparkir di tepi jalan.
Keberadaan mobil warna merah itu disebut sudah di lokasi selama tiga hari. Petugas dari Polsek Lowokwaru kemudian mendatangi lokasi kendaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Awalnya kami menerima laporan warga, ada mobil Honda Brio yang diparkir sejak 6 Juni 2023 lalu. Kemudian kami datang ke lokasi untuk mengecek kebenarannya," jelas Anton kepada detikJatim melalui sambungan telpon, Jumat (9/6/2023).
Anton mengatakan ketika petugas datang ke lokasi, mobil bernopol L 1490 JA itu dalam kondisi terkunci. Lokasi mobil parkir juga menghalangi lapak tambal ban milik warga.
Sehingga keberadaan mobil tersebut dinilai mengganggu dan kemudian dilaporkan ke Polsek Lowokwaru.
"Mobil menghalangi lapak tambal ban, karena sudah tiga hari. Makanya dilaporkan kepada kami. Mobil dalam kondisi terkunci," tegas Anton.
Anton mengaku, selama proses pemeriksaan di lokasi pagi tadi, pihaknya tak menemukan siapa pemilik dari kendaraan tersebut. Untuk keamanan, mobil berwarna merah itu kemudian dibawa ke Mapolsek Lowokwaru.
"Mobilnya matic, makanya tadi kami derek ke Polsek demi keamanan. Bagi siapa yang merasa memiliki mobil tersebut, silakan datang ke Polsek dengan membawa surat kelengkapan dokumen kendaraan," pungkasnya.
(abq/iwd)