Autopsi Balita Meninggal Tak Wajar di Ngawi Gagal karena Dilarang Keluarga

Autopsi Balita Meninggal Tak Wajar di Ngawi Gagal karena Dilarang Keluarga

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 06 Jun 2023 15:37 WIB
Autopsi balita di Ngawi
Polisi di Ngawi gagal autopsi jenazah bayi yang meninggal tak wajar karena tak dapat izin dari keluarga (Foto file: Sugeng Harianto/detikJatim)
Ngawi -

Polisi gagal melakukan autopsi jenazah AY (3) balita perempuan di Ngawi yang meninggal dunia diduga tidak wajar. Ini karena pihak keluarga menolak proses autopsi tersebut.

Korban merupakan anak dari pasangan pasutri Bambang dan Pipit di Desa Tempuran Kecamatan Paron. Karena mendapat penolakan, polisi hanya mengambil sampel es cream yang dimakan korban.

"Kita belum bisa lakukan autopsi tapi sudah ambil sampel es cream yang dimakan korban hingga meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (6/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gagalnya autopsi, kata Agung, lantaran keluarga menolak dan telah menerima kematian korban. Kendati demikian, pihaknya akan tetap menyelidikinya. Termasuk memintai keterangan warga dan perangkat desa setempat.

"Kita kesulitan autopsi lantaran pihak keluarga melarang dan menerima kematian korban. Tapi kita tetap proses karena ada laporan kematian diduga tidak wajar," terang Agung.

ADVERTISEMENT

Agung menambahkan sejauh ini pihaknya akan memanggil perangkat desa atas kejadian tersebut. "Kita akan panggil perangkat Desa terkait laporan tersebut," tandas Agung.

Sebelumnya balita berinisial AY (3) anak perempuan dari pasangan pasutri Bambang dan Pipit di Desa Tempuran Kecamatan Paron meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa dan hidung mengeluarkan darah.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibu korban Senin (5/6) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahya. Saat itu ayah korban masih bekerja belum pulang.




(abq/iwd)


Hide Ads