Masriah, penyiram air kencing dan tinja ke rumah keluarga Wiwik, tetangganya sudah ditahan di Lapas Sidoarjo. Para tetangga Masriah di Desa Jogosatru RT 1, RW 1, Sukodono menggelar syukuran atas penahanan tersebut.
Berikut ini sejumlah fakta yang menggambarkan kegembiraan warga atas penahanan Masriah atas perbuatannya yang dinilai tidak terpuji.
1. Raut Gembira Warga Saat Syukuran
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raut bahagia tampak pada sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo saat menggelar acara tasyakuran atau syukuran.
Dalam tasyakuran yang digelar Sabtu (3/6) malam itu sejumlah warga tampak menikmati makanan yang disajikan dengan wajah gembira.
Salah seorang warga bernama Martono (53) mengatakan bahwa warga desa ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh keluarga Wiwik.
Selama bertahun-tahun keluarga itu telah mendapatkan teror penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah.
"Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke Lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono, Sabtu (4/6/2023).
2. Warga Merasa Tidak Tenteram
Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan bahwa bahwa ulah Masriah membuat lingkungan warga sekitar menjadi tak tenteram.
"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram," ujar Raffi.
Karena itulah warga mendukung Satpol-PP Sidoarjo memberikan sanksi berat kepada Masriah. Yakni dengan menjebloskannya ke penjara, supaya ada efek jera.
"Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi setelah syukuran.
3. Warga Menilai Sanksi Terlalu Ringan
Teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah, menurut warga bernama Martono adalah perbuatan tidak terpuji. Aksi itu dilakukan sengaja dan berkali-kali.
"Sebenarnya hukuman yang hanya 1 bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya," ujar Martono saat ditemui pada Sabtu malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Masriah divonis kurungan 1 bulan. Kini, Masriah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.
Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Sidoarjo Prayogo mengatakan bahwa Masriah dikirim Kejari Sidoarjo ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pada Rabu (31/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
4. Berdoa Bersama agar Masriah Sadar
Warga setempat menyatakan bahwa acara syukuran usai Masriah dijebloskan ke penjara itu memang sudah direncanakan.
Tidak hanya gembira karena Masriah sudah ditahan, tasyakuran itu menurut warga juga bentuk doa agar Masriah kelak akan berubah perilakunya.
"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu," kata Raffi, salah seorang warga.
Martono, warga lainnya mengatakan bahwa dalam tasyakuran itu warga setempat juga berdoa bersama agar setelah dipenjara Masriah sadar bahwa perbuatannya itu salah.
"Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," kata Martono.
Warga bersedia memaafkan Masriah, tapi...
5. Warga Bersedia Maafkan Bila Masriah Insaf
Hal yang sama disampaikan Nurul Masruroh (41). Secara pribadi dia berharap setelah masa kurungan, perilaku Masriah bisa berubah.
Menurutnya, warga yang merupakan tetangga Masriah sekaligus tetangga Wiwik yang menjadi korban Masriah bersedia memaafkan perempuan itu jika insaf.
"Dengan kegiatan tasyakuran ini semoga Ibu Masriah bisa berubah dan mau bergaul dengan lingkungan. Awalnya para emak-emak di desa ini geram dengan ulahnya Masriah," kata Nurul.
6. Keluarga Masriah Tak Hadir Saat Syukuran
Saat warga Desa Jogosatru menggelar tasyakuran mulai pukul 19.00 WIB keluarga Masriah tidak terlihat datang di lokasi tasyakuran.
Namun, keluarga Wiwik yang menjadi korban teror yang dilakukan Masriah terlihat hadir di acara tersebut. Wiwik pun mengucapkan terima kasih atas dukungan warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua tetangga yang telah memberikan dukungan. Kami tidak mengira bahwa warga desa ini memberikan semangat seperti ini," kata Wiwik usai tasyakuran.
Wiwik sendiri mengaku tidak tahu akan digelar acara seperti itu. Dia pun menyampaikan harapan yang sama dengan harapan warga lainnya.
"Kami juga tidak mengetahui sebelumnya, diadakan tasyakuran seperti ini. Warga berdoa agar Ibu Masriah tidak akan mengulangi kesalahannya. Dan semoga setelah keluar dari Lapas mau bergaul dengan tetangga," ujar Wiwik.
7. Masih Menjalani Karantina di Lapas
Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Sidoarjo Prayogo mengatakan Masriah akan diberlakukan seperti napi lainnya. Untuk sementara Masriah dikarantina selama 14 hari.
"Selanjutnya kami pindahkan ke kamar lainnya, berbaur dengan napi perempuan lainnya untuk mengikuti pembinaan," imbuh Proyogo.
"Nantinya Masriah setelah selesai menjalani masa karantina harus mengikuti kegiatan sesama napi seperti kegiatan olahraga senam pagi seminggu 2 kali, dan kegiatan keagamaan," tandas Prayogo.
Sebelumnya, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.
Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.
Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.