Sidang praperadilan penganiyaaan terhadap siswa Politeknik Pelayaran Surabaya Rio Ferdinand Anwar hingga tewas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ayah korban mengikuti sidang praperadilan yang diajukan salah satu korban itu hingga selesai.
Ayah Almarhum Rio Dedy Heryawan yang dianiaya seniornya di Poltekpel Surabaya adalah seorang anggota Polisi. Namanya Aiptu Muhammad Yani. Pria itu sehari-harinya mengabdi sebagai petugas SPKT di Polsek Kutorejo, Mojokerto.
Selama sidang praperadilan yang diajukan salah satu terdakwa bernama Daffa Adiwidya melalui pengacaranya itu berlangsung, Aiptu Yani terlihat memperhatikan dengan seksama. Sidang dengan putusan sela itu digelar di Ruang Garuda, PN Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sidang praperadilan itu ditutup, detikJatim berkesempatan untuk berbincang dengan Aiptu Yani. Dengan suara yang getir dia mengaku menghadiri persidangan penganiayaan putranya demi mendapatkan keadilan.
"Saya pun bingung bagaimana penegakan hukum kematian Almarhum anak saya. Kenapa praperadilan lepas dan lanjut sidang. Kami cuma ingin penegakan hukum di Indonesia terang benderang dan adil saja," kata Yani ditemui di PN Surabaya, Rabu (31/5/2023).
Yani mengapresiasi kinerja polisi dan jaksa yang telah menangani kasus penganiayaan anaknya hingga berkas perkara itu sampai di persidangan dan sidang sudah mulai berjalan. Dia pun percaya bahwa hakim yang memimpin sidang akan mengeluarkan putusan yang sebaik-baiknya.
"Berdasarkan hasil dari penyidik, memang tersangka ada 2 (Jales dan Daffa) dan sesuai peranan masing-masing. Saya kira harus ada hukuman, apalagi itu kan sesuai perbuatannya. Visum pertama menunjukkan ada luka penganiayaan," katanya.
Pria itu mengungkapkan pilu di hatinya bahwa sejatinya dirinya menaruh harapan besar kepada Almarhum putranya semasa masih hidup. Dia sebutkan bahwa Almarhum Rio adalah anak pertamanya yang sangat ia sayangi, dan kini tidak akan pernah bisa kembali.
"Saya sadar, anak saya (Rio) tidak mungkin kembali. Setiap manusia pasti diawasi Tuhan, setiap jaksa dan hakim juga pasti diawasi," ujarnya.
Dengan mata berkaca-kaca Yani mengatakan bahwa Rio merupakan putra pertamanya yang menjadi harapan keluarga. Semasa hidupnya, bahkan sang adik menjadikan Rio sebagai panutan. Apalagi anak sulungnya itu mampu menjaga adiknya.
Ketika pertama kali puteranya ditemukan meninggal, dia mengaku kasus itu sempat tidak terungkap. Bahkan putranya disebut meninggal bukan akibat penganiayaan. Bahwa kabar yang dia terima, Rio meninggal karena terpeleset.
"Beritanya kan sempat dikatakan terpeleset, tentu saya gak percaya gitu aja, lalu lapor ke Polsek Gununganyar dan Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti. Lalu saya melapor," ujarnya.
(dpe/iwd)