Blitar Marak Penjambretan, Polisi: Jangan Lapor ke Facebook

Blitar Marak Penjambretan, Polisi: Jangan Lapor ke Facebook

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 31 Mei 2023 15:04 WIB
Wakapolres Blitar
Wakapolres Blitar Kompol Royke Hendrik Fransisco (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Maraknya kejahatan jalanan alias street crime membuat sejumlah warga Kabupaten Blitar geram. Tak sedikit dari mereka maupun korban kejahatan jalanan yang mengunggah kejadian itu di media sosial (medsos) agar viral.

Melalui medsos, umumnya korban kejahatan jalanan seperti penjambretan atau penipuan dengan modus gendam itu berharap jadi perhatian masyarakat dan yang ujung-ujungnya jadi perhatian penegak hukum. Tak hanya itu mengunggah di medsos juga bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat.

Lalu apa kata Polisi soal maraknya warga yang lebih memilih mengunggah kejadian kejahatan jalanan di medsos ketimbang lapor polisi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolres Blitar, Kompol Royke Hendrik Fransisco mengatakan mengunggah aksi tindak kejahatan jalanan ke media sosial justru dapat menghambat pihak kepolisian dalam upaya untuk mengejar pelaku. Untuk itu, masyarakat harusnya melapor ke polisi terlebih dahulu.

"Pasti rekan-rekan monitor belakangan ini banyak sekali kejadian (penjambretan) di Wlingi, Kanigoro, dan Talun. Tapi mereka (korban) melaporkan di Facebook terkait penjambretan itu," katanya saat konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

ADVERTISEMENT

Royke menyebut unggahan para korban justru bisa dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengelabui korban lain maupun menghindari pengejaran polisi. Terlebih postingan di medsos menampilkan penampakan secara detail terkait kendaraan. Pelaku dimungkinkan akan mengganti kendaraan untuk mencari target yang baru.

"Bisa juga itu modus pelaku yang berpura-pura menjadi korban. Nah ini yang menjadi analisa kami," terangnya.

Menurut Royce, laporan atau aduan kejahatan tidak hanya bisa dilakukan melalui Polsek maupun bhabinkamtibmas tetapi juga bisa melalui polisi RW. Ini harusnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih mudah melaporkan kejahatan yang menimpa korban atau saksi yang melihat.

"Kami kepolisian tolong dibantu. Kami hanya punya mata dua, kaki dua. Tolong masyarakat kalau melihat penjambretan, kejahatan jalanan jangan melapor ke Facebook (medsos)," tegasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads