2 Pelaku Curanmor di Blitar Ditangkap Lalu Dihukum Nyanyi Garuda Pancasila

2 Pelaku Curanmor di Blitar Ditangkap Lalu Dihukum Nyanyi Garuda Pancasila

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 26 Mei 2023 15:52 WIB
Curanmor Blitar
Dua pelaku curanmor di Blitar dihukum nyanyi Garuda Pancasila (Foto: Tangkapan layar)
Blitar -

Dua remaja di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar ditangkap warga karena mencuri motor. Penangkapan dua remaja ini sempat direkam dan beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tampak warga setempat memberikan sanksi. Kedua pelaku disuruh menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Warga pun merekam aksi menyanyi para pelaku dan mengunggahnya di media sosial.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan membenarkan peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah Budi Setyawan (34) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, ibu korban mendengar suara berisik di parkiran motor rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, korban dibangunkan oleh ibunya. Kemudian melihat ada orang yang menuntun motor miliknya," kata Rochan kepada detikJatim, Jumat (26/5/2023).

Rochan menyebut para pelaku yang berinisial UNS (17) dan RH (18) panik saat dipergoki, keduanya sempat berusaha kabur dan meninggalkan motor. Namun korban mengejar para pelaku dan meneriaki maling. Hal itu direspons oleh warga sekitar ikut mengejar pelaku.

ADVERTISEMENT

"Jadi pelaku ini kabur dengan motor, tapi berhasil dikejar. Mereka pun diamankan oleh warga sekitar," ujar Rochan.

Menurut Rochan, warga tidak melakukan main hakim sendiri kepada para pelaku. Warga justru menyuruh para pelaku untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Itu dilakukan sambil menunggu petugas Polsek datang.

"Kami apresiasi sikap warga yang tidak main hakim sendiri. Mereka justru memberikan sanksi humanis, sambil meminta pengakuan dari pelaku," tandasnya.

Saat ini, Kata Rochan, dua pelaku itu sudah diamankan oleh Polsek Udanawu untuk penyelidikan lebih lanjut.




(abq/iwd)


Hide Ads