Setiap tahunnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginisiasi peringatan ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat global terkait dampak buruk dari konsumsi tembakau. Peringatan ini juga bertujuan untuk mengurangi penyakit dan kematian yang disebabkan oleh konsumsi tembakau.
Pertumbuhan dan produksi tembakau meningkatkan krisis pangan. Sebab penanaman tembakau dapat mengurangi kesuburan tanah, sehingga lahan sulit digunakan sebagai media penanaman tanaman pangan.
Kondisi itu diperburuk dengan adanya konflik dan perang. Juga ada guncangan iklim, dan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19.
Mengutip laman WHO, dari seluruh dunia, sekitar 3,5 juta hektare lahan telah dikonversi untuk penanaman tembakau dalam setiap tahunnya. Penanaman tembakau juga berkontribusi terhadap deforestasi seluas 200.000 hektare per tahun.
Penanaman tembakau juga terbukti lebih merusak ekosistem dibandingkan dengan kegiatan pertanian lainnya, seperti penanaman jagung dan bahkan penggembalaan ternak. Sebab lahan pertanian tembakau lebih rentan terhadap penggurunan.
Setiap keuntungan yang didapatkan dari produksi tembakau tak sebanding dengan kerusakan yang terjadi pada produksi pangan berkelanjutan di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Ini yang melatarbelakangi adanya kebutuhan mendesak untuk mengambil langkah hukum, untuk mengurangi penanaman tembakau dan membantu petani beralih ke produksi tanaman pangan alternatif.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia:
1. Sejarah Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diciptakan oleh negara-negara anggota World Health Organization (WHO) pada 1987, sebagai tanggapan terhadap krisis tembakau global dan penyakit serta kematian yang disebabkannya.
Majelis WHO menetapkan Resolusi WHA40.38 pada 1987 dengan menyuarakan tanggal 7 April sebagai Hari Tanpa Rokok Sedunia. Dalam perkembangan selanjutnya, pada 1988 majelis WHO mengesahkan resolusi WHA42.19 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei, yang kemudian dijadikan sebagai peringatan tahunan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan adanya 8 juta kematian setiap tahun akibat konsumsi tembakau. Tembakau merupakan penyebab utama gangguan pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronik, tuberkulosis, dan penyakit paru-paru lainnya. Pada 2008, WHO melarang segala jenis iklan atau promosi tembakau.
2. Perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023
Dilansir dari detikHealth, pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 ini WHO mengusung tema We Need Food, Not Tobacco atau yang berarti Kita Butuh Makanan, Bukan Tembakau.
Kampanye global 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang bahaya tembakau bagi kesehatan diri maupun orang sekitar.
Kampanye ini juga bertujuan menyadarkan masyarakat akan peluang produksi dan pemasaran tanaman alternatif. Seperti tanaman pangan bagi petani tembakau dan mendorong mereka untuk menanam tanaman yang berkelanjutan dan bergizi.
Kampanye ini berupaya untuk mengganti penanaman tembakau dengan tanaman yang berkelanjutan. Sehingga berkontribusi terhadap krisis pangan global.
Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya, serta Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (ISMKMI) Jawa Timur, mengundang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya untuk menghadiri acara Round Table Discussion bertema We Need Food Not Tobacco, dalam rangka mensosialisasikan mengenai bahaya rokok.
Salah satu poin yang menjadi fokus utama yang disampaikan dalam acara tersebut yakni terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap institusi. Termasuk institusi pendidikan yaitu perguruan tinggi.
Mengutip laman resminya, Universitas Airlangga merupakan kampus di Indonesia yang pertama kali menginisiasi adanya aturan Zero Tolerance, yang berisi larangan merokok, berjudi, NAPZA, kekerasan dan aturan berkendara.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Dr. Santi Martini, dr., M.Kes menyampaikan kontribusi dalam bentuk sosialisasi mengenai bahaya konsumsi tembakau pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran terkait dampak buruk rokok terhadap kesehatan. Utamanya bagi kalangan mahasiswa sebagai generasi masa depan bangsa.
"Pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini juga salah satu bentuk kita dalam membantu sosialisasi peraturan daerah Kota Surabaya, terkait KTR dan Peraturan Rektor terkait Zero Tolerance khususnya poin Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah kampus," ujarnya.
(sun/dte)