Puluhan orang mengatasnamakan LSM Dear Jatim di Pamekasan menggelar demo di kantor Bea Cukai Madura. Mereka menuntut praktik rokok ilegal diberantas. Massa juga mencium adanya kongkalikong bea cukai.
Dalam demo ini, massa turut membawa 36 sampel kemasan rokok ilegal. Kemasan rokok ilegal ini sempat dilemparkan ke kantor Bea Cukai.
Faisol, koordinasi aksi mengatakan pihaknya curiga pemberantasan rokok ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan tak efektif. Ini karena diduga ada kongkalikong Bea Cukai dengan produsen rokok ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Faisol, pihaknya mencatat setidaknya ada sekitar 100 permohonan perizinan rokok dan tembakau yang saat ini belum rampung. Tapi produsen tersebut telah beroperasi.
"Anehnya mereka sudah beroperasi memproduksi dan menjalankan usahanya tanpa ada tindakan tegas dari Bea Cukai," kata Faisol, Rabu (10/5/2023).
Demo tersebut akhirnya ditemui Trisilo Setiawan selaku Kepala Seksi Penindakan. Saat bertemu itu, ia mengaku berterima kasih atas masukan demonstran.
Ia lantas memaparkan bahwa Bea Cukai Madura sejak 2021 hingga 2022 telah berhasil mengamankan 2,8 juta batang rokok senilai Rp 2,2 miliar. Jumlah ini termasuk dengan pengungkapan yang dilakukan pada 4 April 2023.
"Terima kasih kehadirannya,kami telah bertindak dengan maraknya rokok ilegal,bahkan sejak tahun 2021, kami sudah menangkap pelaku rokok ilegal," ujar Trisilo.
Sedangkan menanggapi pertanyaan usaha rokok ilegal yang dimiliki pengusaha asal Pamekasan saat ini masih proses penyelidikan. Saat ini pihaknya telah menetapkan sopir sebagai tersangka.
"Semua ada tahapan-tahapannya. Jadi tolong sabar, kita ikuti proses tersebut," tutur Trisilo.
(abq/dte)