Pemkot Surabaya Kesulitan Awasi Gedung Mangkrak Ngagel agar Tak Ambruk

Pemkot Surabaya Kesulitan Awasi Gedung Mangkrak Ngagel agar Tak Ambruk

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 31 Mei 2023 13:40 WIB
Gedung mangkrak Jalan Ngagel Surabaya.
Gedung Mangkrak Jalan Ngagel Surabaya yang sekelilingnya penuh semak belukar dan tak terawat. (Foto: Wisnu Setiadarma/detikJatim)
Surabaya -

Warga Surabaya tidak asing dengan gedung mangkrak di Jalan Ngagel yang juga dikaitkan dengan kerajaan jin. Yang lebih horor dari hal-hal mistis tersebut, bukan tidak mungkin gedung yang mangkrak sekitar 20 tahun itu tiba-tiba ambruk.

Gedung yang sejatinya akan dijadikan Trade Center Mall (TCM) itu sebenarnya sudah mulai dibangun pada 2005. Hanya saja pembangunannya tiba-tiba terhenti tanpa ada alasan yang jelas.

Sayangnya, untuk memastikan bahwa gedung mangkrak yang sudah cukup tua itu tidak sampai ambruk, Pemkot Surabaya tidak bisa berbuat banyak. Pemerintah kota hanya bisa melakukan pengawasan bagian luar karena gedung itu milik swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dari sisi pembinaan, pengawasan, bisa kita lakukan. Kalau masalah internal perusahaan harus diselesaikan di internal mereka sendiri," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad kepada detikJatim, Rabu (31/5/2023).

Irvan menjelaskan bahwa pemkot hanya bisa melakukan pengawasan dari sisi luar bangunan, juga pengawasan yang berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

"Ketika mau operasional maka diwajibkan melaksanakan janji-janji sesuai dengan IMB. Masalahnya ini bangunannya belum selesai," ujarnya.

Kendala yang sama menurut Irvan juga terjadi pada semua bangunan yang belum selesai dibangun di Surabaya. Bila di tengah proses pembangunan itu ada permasalahan yang memunculkan hambatan pembangunan, solusinya harus lebih dahulu diselesaikan oleh pengembang.

"Biasanya memang ada penyelesaian dulu, misalnya lembaga penyelesaian konsumen ketika berkaitan dengan apartemen misalnya, kemudian ada calon pembeli yang melakukan investasi atau pembelian. Nah, itu harus diselesaikan dulu permasalahan di internal mereka," jelasnya.

Untuk itulah Pemkot Surabaya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik atau pengembang gedung tersebut pekan depan. Pemiliknya yakni PT UE ASSA . Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan dan mencarikan solusi atas bangunan yang puluhan tahun mangkrak tersebut.

"Barangkali ada solusi dari pengembang lain yang mau me-take over dan lain sebagainya," ujarnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads