Cerita Pegiat Sejarah yang Jadi Saksi Hidup Gedung Mangkrak Ngagel Surabaya

Cerita Pegiat Sejarah yang Jadi Saksi Hidup Gedung Mangkrak Ngagel Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 30 Mei 2023 11:43 WIB
Gedung mangkrak Jalan Ngagel Surabaya.
Gedung di Jalan Ngagel Surabaya yang sudah mangkrak lebih dari 20 tahun. (Foto: Wisnu Setiadarma/detikJatim)
Surabaya -

Gedung mangkrak di Jalan Raya Ngagel Surabaya cukup dikenal masyarakat Surabaya. Cukup banyak foto yang diambil warga disematkan pada julukan 'Gedung Mangkrak Surabaya'. Seorang pegiat sejarah Kota Surabaya mengaku menjadi saksi hidup peletakan batu pertama pembangunan gedung itu.

Kuncarsono Prasetyo, pegiat sejarah dari Komunitas Begandring Soerabaia mengaku pernah menjadi saksi hidup saat peletakan batu pertama gedung tersebut. Jauh sebelum gedung itu dipenuhi ilalang, tak terawat, dan mangkrak, tanah tempat gedung itu berdiri pernah menjadi pabrik pembuatan lampu.

Pegiat sejarah Begandring Soerabaia yang akrab disapa Mas Kuncar itu mengatakan bahwa pascakrisis moneter 1998, kepemilikan tanah dan bangunan itu berpindah tangan. Dia bahkan mengaku hadir saat peletakan batu pertama gedung trade mal center (TCM) itu pada 2005.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu saya masih bekerja menjadi wartawan. Saya dapat tugas meliput peletakan batu pertama pembangunan di TCM, dihadiri Pak Wali Kota Bambang DH dan Musyafak dari PKB," kata Mas Kuncar saat ditemui detikJatim, Senin (29/5/2023).

Mas Kuncar menegaskan bahwa dirinya mengingat betul momen saat dirinya masih menjadi pewarta di salah satu media massa di Surabaya. Dia meliput proses peletakan batu pertama itu dan melihat para pedagang yang hendak membeli stan TCM.

ADVERTISEMENT

Seiring berjalannya waktu, pamor TCM kian redup. pemilik gedung bahkan digugat PKPU ke pengadilan oleh para pedagang. Hingga akhirnya pemilik dinyatakan pailit sesuai putusan nomor 08/PKPU/2011/PN.Niaga.Sby.

"Entah kenapa, sampai akhirnya pengembang dan kontraktor dinyatakan pailit, sempat terjadi beberapa kali pembangunan dengan pemilik atau pengembang yang berbeda," ujar pria yang tinggal di Jambangan Surabaya itu.

"Dulu (bangunan itu) akan dibangun mal-mal seperti sekarang ini. Tapi akhirnya benar-benar berhenti beraktivitas itu seingat saya di 2015," kata Mas Kuncar.

Gedung mangkrak Jalan Ngagel Surabaya.Gedung mangkrak Jalan Ngagel Surabaya. (Foto: Wisnu Setiadarma/detikJatim)

Hal senada disampaikan tukang rongsokan bernama Tohir. Pria asal Menganti, Gresik itu menegaskan pernah melihat dan mengetahui persis proses produksi lampu Philips terakhir kalinya sebelum menjadi gedung baru.

"Sebelum jadi gedung, dulunya kan bekas pabrik lampu Philips, lalu pindah ke Rungkut sekitar 1998. Kemudian sempat kosong beberapa tahun terus dibeli dan dibuat gedung ini," tuturnya.

Pernyataan Mas Kuncar dari Begandri Soerabaia sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono. Pada saat gedung itu dibangun, Baktiono mengaku dirinya sudah menjadi Ketua Komisi Pembangunan.

"Saya waktu itu Ketua Komisi Pembangunan tahun 2002/2003. Saya diundang mulai pembangunan sampai setengah jadi. Kelihatannya milik investor asal Singapura," ujarnya kepada detikJatim, Senin (29/5/2023).

Baktiono menjelaskan bahwa faktor utama yang membuat gedung itu mangkrak adalah sepi peminat sewa stan sehingga tidak ada perputaran uang untuk melanjutkan pembangunan.

"Tidak laku dijual stannya, kurang peminat. Mau bangun kan sudah dijual stan, kurang peminat. Kalau laku pasti diteruskan. Kalau ada peminat ada yang bayar dan untuk muter pembangunan, karena tidak ada peminat mungkin tidak berani investasi sampai pinjam ke bank atau bagaimana," katanya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan bahwa bangunan mangkrak di Jalan Raya Ngagel itu bukan satu-satunya. Ada sejumlah bangunan lain di Surabaya yang mangkrak selama 30 tahun.

Dia mencontohkan salah satu bangunan mangkrak lainnya berada di Jalan Embong Malang yang juga setengah jadi tapi tidak dilanjutkan. Baktiono menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya sudah berusaha mendorong agar gedung-gedung itu berfungsi lagi dan tidak mengganggu keindahan kota.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads