Dalih Pemkab Jember soal Anggaran Renovasi Alun-alun Melenceng dari Pagu

Dalih Pemkab Jember soal Anggaran Renovasi Alun-alun Melenceng dari Pagu

Yakub Mulyono - detikJatim
Senin, 29 Mei 2023 17:59 WIB
Alun-alun Jember
Anggaran proyek renovasi Alun-alun Jember disorot MAKI Jatim. (Foto: Yakub Mulyono/File detikJatim)
Jember -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim mencium adanya kejanggalan proyek renovasi Alun-alun Jember. Mereka menduga ada yang salah dengan perencaan proyek tersebut. Anggaran yang ditetapkan di pagu awal senilai Rp 13,9 miliar kemudian melenceng jadi Rp 7,3 miliar setelah ada penetapan pemenang lelang.

Pemkab Jember buka suara terkait melencengnya anggaran tersebut dari Nilai Pagu Paket. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jember, Rahman Anda mengatakan, rencana renovasi alun-alun sebelumnya sudah masuk ke dalam rencana kebijakan umum anggaran. Di mana masuk dalam kegiatan program peningkatan sarana dan prasarana utilitas umum.

"Termasuk di dalamnya itu adalah alun-alun, kita di dalamnya melakukan pemeliharaan RTH (Ruang Terbuka Hijau), termasuk alun-alun," kata Rahman Anda, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pagu anggaran yang sebelumnya mencapai Rp13,9 miliar, kata dia, karena saat itu rencananya yang direnovasi bukan hanya jogging track dan ornamen lainnya. Melainkan ada sejumlah fasilitas lainnya yang akan dibangun. Salah satunya adalah fasilitas kamar mandi untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

"Pada pelaksanaannya, kita review dengan mempertimbangkan kondisi dan waktu yang terbatas," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, rencana itu urung direalisasikan. Akhirnya, diputuskan renovasi tahun ini sebatas perbaikan jogging track, pemindahan lapangan basket, dan juga untuk perawatan lapangan.

"Jadi pagu yang awalnya Rp13,9 miliar, kita sesuaikan dengan waktu dan kondisi pelaksanaan itu menjadi Rp7,3 miliar," ujarnya.

"Memang ada perubahan karena ada item pekerjaan yang tidak kita lakukan pelaksanaannya di tahun ini. Nanti bisa dianggarkan di tahun berikutnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo menduga proyek renovasi Alun-alun Jember tersebut sudah salah sejak awal perencanaan. Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Jember tertulis Nilai Pagu Paket renovasi itu senilai Rp 13,9 miliar, kemudian Nilai HPS Paket Rp 7,3 miliar.

"Lewat DED (Detail Engineering Design) itu ketahuan Rp 13 sekian miliar, setelah di-break down jadi RP 7,3 miliar. Itu wajar, tidak menyalahi regulasi. Tapi tetap kita pertanyakan, dari awal kenapa nggak diperhitungkan secara matang?" ungkap Heru kepada detikJatim, Jumat (26/5).

Heru menilai beberapa bagian yang rencananya direnovasi terkesan dipaksakan. Misalnya saja lapangan basket dan jogging track.

"Kita coba telusuri, itu ada pemindahan lapangan basket dari kiri ke kanan. Terus ada beberapa material jogging track yang pakai karet, menurut kami itu tidak perlu karena ini bukan kelas atau standarisasi stadion," sebutnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads