DPRD Sentil Pemkab Jember: Anggaran Renovasi Alun-alun Rp 7,3 M Berlebihan

DPRD Sentil Pemkab Jember: Anggaran Renovasi Alun-alun Rp 7,3 M Berlebihan

Faiq Azmi, Meilisa Dwi Ervanda - detikJatim
Jumat, 26 Mei 2023 20:29 WIB
Alun-alun Jember
Renovasi alun-alun Jember disorot anggota Komisi A DPRD Jember. (Foto: Yakub Mulyono/File detikJatim)
Surabaya -

Renovasi Alun-alun Jember yang menelan anggaran Rp 7,3 miliar mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Jember. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu berlebihan mengingat alun-alun rutin direnovasi 2 tahun sekali.

Anggota Komisi A DPRD Jember Sunardi menilai, Pemkab Jember kurang begitu tanggap menghadapi permasalahan yang terjadi di bawah. Menurutnya, renovasi alun-alun itu tidak urgent, apalagi sampai menggelontorkan dana besar.

"Boleh bersolek, tapi jangan berlebihan lah. Alun-alun itu masih bagus, mau dibuat seperti apa? Paling kalau memang ada yang perlu dibenahi itu rumputnya aja, karena sering diinjak-injak dipakai buat upacara," kata Sunardi dihubungi detikJatim, Jumat (26/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunardi menambahkan, harusnya Pemkab Jember lebih mendahulukan persoalan lain yang banyak dikeluhkan warga. Mulai pelayanan publik hingga jalan rusak.

"Seharusnya pemkab membenahi masalah yang urgent, contohnya pelayanan publik kelurahan ambruk, kecamatan ambruk, jalan-jalan desa nggak dibetulin. Sedangkan yang tidak urgent langsung cepat, itu tidak tepat," tambah Sunardi.

ADVERTISEMENT

Menurut Sunardi, Pemkab Jember harus mengkaji ulang dan bila perlu membatalkan renovasi alun-alun. Dia lantas mencontohkan beberapa rencana renovasi jalan yang anggarannya tidak pas, Pemkab Jember langsung menariknya.

"Harusnya sama kayak jakan, kalau memang anggaran kurang tepat ya ditarik lagi (proses tendernya). Lah ini kok alun-alun nggak berani narik, kesannya jadi bancaan dalam tanda kutip ya," kata Sunardi.

Ditanya apakah dewan akan memanggil pemkab untuk proses hearing, Sunardi mengaku belum bisa memastikan. Sebab, beberapa kali DPRD merasa tak puas jika memanggil pemkab untuk hearing.

"Ketika hearing yang jadi persoalan kepala dinasnya jarang datang, berapa kali hearing diwakilkan, repot itu. Win win solution-nya tidak memuaskan semua pihak. Intinya saya minta jangan diteruskan, dikaji ulang, tidak rasional anggarannya," tukasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim juga mengendus adanya kejanggalan dari proyek renovasi Alun-Alun Jember. Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo menduga proyek renovasi tersebut sudah salah sejak awal perencanaan. Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Jember tertulis Nilai Pagu Paket renovasi itu senilai Rp 13,9 miliar, kemudian Nilai HPS Paket Rp 7,3 miliar.

"Lewat DED (Detail Engineering Design) itu ketahuan Rp 13 sekian miliar, setelah di-break down jadi RP 7,3 miliar. Itu wajar, tidak menyalahi regulasi. Tapi tetap kita pertanyakan, dari awal kenapa nggak diperhitungkan secara matang?" ungkap Heru di Surabaya.

"Harga penawaran pemenang sudah melewati ambang batas 20 persen, lebih dari 20,21 persen kalau kami hitung. Itu tidak salah juga, cuma ketika proyek belum jalan, uang Rp 1,4 miliar selisih Rp 5 miliar sekian dari Rp 7,3 miliar," sambungnya.

Heru menilai beberapa bagian yang rencananya direnovasi terkesan dipaksakan. Misalnya saja lapangan basket dan jogging track.

"Kita coba telusuri, itu ada pemindahan lapangan basket dari kiri ke kanan. Terus ada beberapa material jogging track yang pakai karet, menurut kami itu tidak perlu karena ini bukan kelas atau standarisasi stadion," tambahnya.




(dpe/dte)


Hide Ads