Masa uji coba sistem satu arah bagi kendaraan roda empat di Jalan KH Abdul Hamid belum genap sebulan, namun sudah dikeluhkan para sopir angkutan kota (angkot). Para sopir angkot yang trayeknya melintas jalan itu ingin dikecualikan.
Ketua Primer Koperasi Angkutan Darat (Primkopangda) Pasuruan, Mashudi, mengatakan sistem satu arah di jalan itu membuat dua trayek angkot kelimpungan.
"Ada dua trayek lewat situ. Susah sekarang. Mohon dikecualikan untuk angkot," kata Mashudi, Sabtu (27/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mashudi mengatakan di jalan itu paling banyak penumpang karena banyak terdapat beberapa pondok pesantren. Setelah sistem satu arah berlaku, otomatis pendapatan angkot berkurang.
"Para penumpang baik santri maupun wali santri harus turun di Jalan Gajah Mada. Mereka jauh jalan ke pondok," ungkap Mashudi.
Respon Dishub Kota Pasuruan
Protes sopir angkot direspon pihak Dishub. Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto mengatakan akan menindaklanjuti dengan memasang papan tambahan rambu "Kecuali Angkota".
"Iya, akan dipasang papan tambahan rambu lalu lintas "kecuali angkota" dalam waktu dekat," kata Andri.
Diketahui, Dishub Kota Pasuruan memberlakukan uji coba sistem satu arah untuk kendaraan roda empat di Jalan KH Abdul Hamid. Pemberlakukan sistem satu arah ini untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut.
Dalam aturan baru ini, Jalan KH Abdul Hamid hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dari arah utara ke selatan atau dari Jalan Raya Soekarno-Hatta. Kendaraan roda empat dari arah sebaliknya, selatan ke utara atau dari Jalan Gajah Mada, dilarang masuk. Uji coba dimulai Senin (15/5) dan hingga sebulan.
(abq/iwd)