Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan memberlakukan sistem satu arah untuk kendaraan roda empat di Jalan KH Abdul Hamid. Pemberlakuan sistem satu arah ini untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut.
Dalam aturan baru ini, Jalan KH Abdul Hamid hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dari arah utara ke selatan atau dari Jalan Raya Soekarno-Hatta. Kendaraan roda empat dari arah sebaliknya, selatan ke utara atau dari Jalan Gajah Mada, dilarang masuk.
"Kami sudah pasang rambu larangan kendaraan roda empat dari Jalan Gajah Mada dilarang masuk ke Jalan KH Abdul Hamid. Aturan baru ini sedang dalam uji coba selama sebulan. Petugas kami dan kepolisian akan terus di lokasi untuk sosialisasi," kata Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menyatakan, tidak menutup memungkinan ke depan kendaraan roda dua juga akan diberlakukan aturan yang sama.
"Nanti bertahap bisa roda dua juga. Makanya setelah uji coba sebulan, akan kita evaluasi," terangnya.
Kemacetan di Jalan KH Abdul Hamid selama ini disebabkan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kedua sisi. Bahkan, banyak kendaraan yang parkir hingga berhari-hari.
"Banyak kendaraan roda empat parkir di badan jalan baik sisi timur maupun barat, sehingga jalan jadi sempit. Oleh karenanya kita beri sosialisasi agar tidak parkir di bahu jalan sepanjang jalan," tambah Ps Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap dirasakan warga. Petugas berharap, warga bisa mematuhi aturan ini.
(hil/fat)