Eks lokalisasi Girun terus menjadi pantauan karena diduga masih ada prostitusi terselubung di dalamnya. Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan mengatakan dari operasi gabungan terakhir yang dilakukan, disinyalir dugaan adanya praktik prostitusi di eks lokalisasi Girun.
Meski tak ditemukan pekerja seks komersial, petugas mengetahui adanya penyediaan kamar yang kemudian mengindikasikan praktik prostitusi di Girun tetap berjalan.
"Hasil operasi pengawasan terakhir yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, kalau wanita penghibur (PSK) belum ada. Tetapi lapak (penyediaan kamar), kafe dan bekas alat kontrasepsi (kondom) kami temukan di lokasi," ujar Firmando kepada detikJatim, Selasa (23/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta mencengangkan lain yang ditemukan Satpol PP adalah lapak atau kamar-kamar tersebut justru disediakan oleh warga sekitar. Meskipun sampai hari ini, belum ditemukan pekerja seks komersial tertangkap menjajakan diri di lokasi.
![]() |
"Dalam perkembangannya ada pergeseran tetapi kami belum menemukan informasi terjadi prostitusinya. Tetapi ada pergeseran kita terima dari laporan masyarakat bergeser ke rumah penduduk," ujarnya.
Adanya pergeseran dugaan praktik prostitusi dengan memanfaatkan rumah penduduk dari eks lokalisasi yang ditutup menjadi persoalan yang sulit dituntaskan. Menurut Firmando perlu kolaborasi untuk mengubah perilaku masyarakat, untuk menghapus praktik prostitusi menjadi hal biasa di lingkungan mereka.
"Ini yang menjadi problem utama, karena itu jika sudah menjadi kehidupan dan kebiasaan di lingkungan masyarakat setempat. Dengan begitu, bukan hanya Satpol yang bertindak, namun perlu keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama serta dinas sosial," tegasnya.
"Karena sudah berbicara kebiasaan yang tidak risih dengan kegiatan prostitusi. Maka perlu pendekatan persuasif kepada masyarakat," sambungnya.
Firmando menjelaskan bahwa dulu lokalisasi Girun memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kemudian pada tahun 2014 lalu resmi ditutup dan dibongkar.
Namun, tak jauh dari eks lokalisasi berdiri bangunan rumah penduduk. Yang kemudian disinyalir adanya pergeseran lokasi praktik prostitusi.
"Girun nama seseorang, sudah ada di era 80-an. Lokalisasi memanfaatkan lahan PT KAI, dan sudah ditutup, masalahnya ada pemukiman penduduk tak jauh dari situ," terangnya.
(mua/iwd)