Korban penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan Masriah, rupanya tidak hanya dialami Wiwik saja. Beberapa tetangga juga mengalami teror yang kerap dilakukan Masriah.
Bedanya, Masriah mengalami teror tiap hari, sedangkan para tetangga hanya beberapa kali saat Masriah mengamuk.
Selama ini para tetangga dan warga mengenal Masriah tidak pernah bergaul dan jarang berkomunikasi dengan warga lain. Sekalinya bergaul, Masriah mengamuk dan melakukan teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Sederet Fakta Masriah Melakukan Aksi Teror Saat Mengamuk:
1. Masriah Siram Mobil Tetangga dengan Air Kencing
Di mata tetangga, Masriah dikenal jarang berkomunikasi dan bergaul dengan tetangga. Jika dirasa kurang cocok dengan hatinya, Masriah sering meluapkan kemarahannya dengan membuang air kencing.
Salah satunya saat cekcek mulut dengan tetangganya karena suatu hal. Karena tidak cocok, Masriah lantas melakukan teror.
"Kalau aksi teror ke tetangga lain itu diawali dengan cekcok mulut karena ketidakcocokan sesuatu hal. Kemudian dia cari mobilnya (tetangga) disiram air kencin," jelas salah satu tetangga, Wiwik kepada detikJatim.
2. Pernah Melakukan Aksi Teror ke Tetangga Lain
Sejak dulu Masriah memang jarang bergaul dengan tetangga. Perempuan itu lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah.
Namun Masriah sering meluapkan kemarahannya dengan membuang air kencing. Salah satu tetangga Masriah, Lilik Samrohtul Ummah (49) mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan teror secara langsung oleh Masriah. Namun, dia membenarkan bahwa ada tetangga lain yang juga diteror Masriah.
"Ada warga sekitar tetangga pelaku mengaku pernah mendapatkan teror seperti yang dialami Ibu Wiwik. Namun orang tersebut tidak menyebutkan secara detail kapan berlangsungnya teror itu," kata Lilik.
3. Warga Desak Polisi-Satpol PP Hukum Masriah
Tetangga Masriah dan Wiwik, Lilik Samrohtul Ummah (49) mengatakan, Masriah harus diberikan sanksi tegas. Sebab, teror itu sudah dilakukan selama enam tahun.
"Kami sebagai warga Desa Jogosatru meminta untuk pelaku diberikan sanksi yang tegas agar pelaku jera tidak akan melakukan perbuatannya. Dikhawatirkan nanti dilakukan terhadap tetangga yang lain," kata Lilik.
4. Satpol PP Akan Beri Sanksi ke Masriah Minggu Depan
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan menyatakan atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap Wiwik, Masriah terancam hukuman 3 bulan penjara. Sanksi untuk Masriah akan diputuskan dalam pertemuan lanjutan pada pekan depan.
Perbuatan Masriah terhadap Wiwik itu telah dilakukan gelar perkara pada Rabu (17/5). Rencananya, pelaku teror penyiraman air kencing disertai tinja ini akan dikenakan sanksi sesuai Perda.
"Rencana kami akan melakukan pertemuan kembali untuk memutuskan sanksi yang tepat bagi pelaku minggu depan," kata Yani saat dihubungi detikJatim, Jumat (19/5/2023).
(dpe/fat)