65 Remaja Surabaya Ajukan Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina-Hamil Dulu

65 Remaja Surabaya Ajukan Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina-Hamil Dulu

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 15 Mei 2023 17:47 WIB
Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin
Foto: Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 65 permohonan dispensasi nikah dari belasan remaja. Dispensasi nikah ini diajukan selama Januari hingga April.

Sedangkan, permohonan dispensasi kawin yang diputus atau mendapatkan izin dari PA Surabaya pada April 2023 adalah 7 permohonan.

Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin mengatakan jumlah permohonan dispensasi nikah mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin yakni 80 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya menurun 50% dibanding tahun 2022. Sebab, di bulan April 2022, jumlahnya mencapai 16 permohonan," kata Tamat kepada detikJatim, Senin (15/5/2023).

Tamat menjelaskan, faktor yang melatarbelakangi permohonan dispensasi kawin beragam. Di antaranya orangtua para pihak enggan buah hatinya berzina, hingga Married by Accident atau hamil di luar nikah.

ADVERTISEMENT

Namun, ia memprediksi, menurunnya angka dispensasi nikah lantaran masyarakat kurang teredukasi. Sebab masih ada yang mengajukan karena ketakutan serta tradisi perjodohan dari keluarga.

"Kebanyakan, orangtua yang mengajukan dispensasi nikah ini takut anaknya berzinah lalu hamil di luar nikah. Selain itu, kurangnya bekal dan edukasi tentang bahaya nikah muda juga," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku seluruh permohonan yang diterima, akan diputus oleh hakim. Bila tak memenuhi syarat, maka tak akan dikabulkan.

Tamat menyebut mereka yang mengajukan dispensasi nikah didominasi usia remaja. Bahkan, masih duduk di bangku sekolah atau sudah putus sekolah.

"Kebanyakan dan paling sering, itu usia 17 dan 18 tahun. Di bawah itu (17 tahun) tidak ada," tandas Tamat.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads