Menteri sosial Tri Rismaharini menyambangi anak penderita Cerebral Palsy Spastik Quadriplegi di Sumenep, Madura. Bocah malang tersebut bernama Muhammad Jamal Kurniawan (14).
Risma mengaku menjenguk setelah mendapat laporan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat. Saat menjenguk, Risma melihat langsung Jamal yang terbaring karena kepalanya terus membesar.
"Saya dapat informasi ini kalau tidak salah dari Ketua Ansor atau apa ya Kecamatan Kalianget yang nulis surat ke saya, kemudian saya minta jadwalkan untuk ke sini," kata Tri Rismaharini, usai melihat kondisi anak tersebut di Desa Kalianget Barat, Sumenep, Minggu (14/05/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma datang bersama tim dari pusat rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi anak disabilitas Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) prof Dr Soeharso Solo, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Risma menawarkan ke keluarganya agar bersedia dilakukan perawatan di Balai rehabilitasi di Solo.
"Tadi saya tawarkan ke keluarganya untuk dibawa ke solo alhamdulillah mau dan Insyaallah nanti kita akan berangkat ke solo," kata Risma.
Menurut keterangan keluarganya, Jamal mengalami kondisi tersebut sejak usianya 4 bulan, saat ini ia hanya bisa berbaring dan semua kegiatan fungsionalnya sehari-hari dibantu oleh keluarganya.
Rencananya anak tersebut akan segera dibawa oleh tim kementerian sosial ke balai pengobatan rehabilitasi di Solo, selama menjalani pengobatan anak tersebut akan ditemani oleh keluarganya yang mendampingi.
"Kakaknya yang nomor satu sama ibunya akan dampingi di solo, alhamdulillah ibunya mau mendampingi bersedia dibawa nanti," katanya.
Setelah melihat langsung kondisi anak tersebut, Mensos Risma memberikan bantuan kebutuhan dasar dan nutrisi, mainan anak, bantuan kewirausahaan serta bantuan untuk biaya operasional selama pengobatan kepada Jamal dan keluarganya.
Penyakit yang diderita Muhammad Jamal Kurniawan (14), dengan Cerebral Palsy Spastik Quadriplegi ini disebabkan oleh Hidrosefalus. Terapinya harus dilakukan setiap hari sehingga perlu perawatan khusus, salah satunya harus dibawa ke balai pengobatan rehabilitasi khusus.
(abq/dte)